Manager CID PHR Regional 1, Iwan Ridwan Faizal, menuturkan pengembangan UMKM lokal merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Menurutnya, program pemberdayaan tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membangun kapasitas, kepercayaan diri, dan daya saing pelaku usaha lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“PHR percaya masyarakat lokal memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi daerah sendiri. Karena itu, kami hadir melalui program pemberdayaan untuk membuka ruang tumbuh bagi UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” cerita Iwan.
Ia menambahkan, keberhasilan Umah Oleh-Oleh menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat mampu menghadirkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
“PHR berkomitmen untuk terus menghadirkan program pemberdayaan yang mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung kelancaran operasional industri hulu migas. Dukungan tersebut sangat penting dalam menjaga keandalan operasi dan ketahanan energi nasional, di mana PHR menjadi salah satu tulang punggung produksi migas Indonesia,” sebutnya.
Keberadaan Umah Oleh-oleh hari ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan perusahaan dapat melahirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dari sebuah gerakan kecil yang dimulai dengan keyakinan, kini Umah Oleh-Oleh tumbuh menjadi denyut nadi ekonomi lokal yang menjaga marwah produk UMKM Rokan Hilir agar tidak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan pemain utama di tanahnya sendiri.
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).
Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Dulu Penonton Kini Pemain Cerita Nur Azmi Jaga Marwah UMKM Umah Oleh-oleh Rohil
Diskusi pembaca untuk berita ini