Home / Riau / Gubri Kaget, Masyarakat Bilang Harga TBS Sawit Rp1.700 Per Kilogram
Gubri Kaget, Masyarakat Bilang Harga TBS Sawit Rp1.700 Per Kilogram
Rokan Hilir, katakabar.com - Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar kaget mendengar keluhan dari masyarakat mengenai harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Rp1.700 per kilogram.
Orang Nomor Satu di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau kaget. Itu wajar, sebab secara umum harga sawit di Riau di atas Rp2.000 per kilogram.
"Di sini kok bisa harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp1.700 per kilogram. Apa masalahnya? Harus dicek ini. Saya segera cek. Kita tak mau petani dirugikan," tegas Syamsuar saat silaturahmi dengan masyarakat Kepenghuluan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan, pada Jum'at (7/6) siang.
Sebelumnya mantan Bupati Kabupaten Siak ini bersilaturrahmi dengan masyarakat Pujud.
Selain mendengar curhat masyarakat di daerah Riau Pesisir, Gubernur Provinsi Riau bicara mengenai replanting kebun kelapa sawit tua. Di mana pemerintah membantu replanting sebesar Rp30 juta per hektar.
"Program replanting ini bapak-bapak tahu enggak. Sudah ada belum yang mengajukan? Kelapa sawit umurnya di atas 25 tahun harus replanting," tanya Gubri, masyarakat kompak bilang tidak tahu.
Terus, Gubernur Riau cerita tentang per
masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit berada di kawasan hutan harus segera melapor kepada Kementerian LHK RI
Bila tidak melapor kata Syamsuar, bakal disita dan dikembalikan sesuai fungsi kehutanan. Soal ini, masyarakat setempat mengaku tidak tahu.
"Kalau ada yang punya kebun di kawasan hutan maksimal 5 hektar bisa melapor ke pemerintah, nanti jadi legal. Ini implementasi dari Undang Undang Ciptaker," terang Syamsuar dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau.
Gubernur Riau rada terkejut lagi. Ternyata info-info seperti ini tidak sampai kepada masyarakat kalangan awam.
"Dinas Perkebunan kabupaten kemana saja? Masa informasi yang penting bagi masyarakat tidak sampai. Saya minta Pak Camatlah, agar informasi ini segera disampaikan kepada masyarakat di sini," serunya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Riau menceritakan ekonomi di Riau sangat dipengaruhi harga kelapa sawit.
Itu sebabnya, dari awal memimpin Riau, dirinya membuat kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
Lewat Pergubri itu, Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan bisa mengendalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tidak merugikan para petani.
"Pergub ini didukung pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau ada Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang tidak patuh terhadap Pergub ini bisa ditindak," bebernya, seraya menekankan sejauh ini harga sawit di Riau selalu tertinggi di Indonesia.
Komentar Via Facebook :