Medan, katakabar.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya pencegahan dini tindak pidana di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan yang digelar di Yayasan Pendidikan Riad Madani, Rabu (17/9/2025), Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH MH bersama tim intelijen memberikan penyuluhan hukum bertema bahaya narkoba dan cyberbullying.

Ratusan siswa SMP antusias mengikuti materi yang dikemas interaktif menggunakan roda putar berisi 12 persoalan hukum. 

Husairi menegaskan, narkoba merusak masa depan dan harapan keluarga, sementara penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat menyeret pelajar pada perilaku negatif.

“Kami mengingatkan agar pelajar menjaga iman, taqwa, serta etika terhadap orang tua, guru, dan sesama teman,” ujar Husairi.

Ketua Yayasan Dra Hj Sukmawaty Nasution mengapresiasi langkah Kejatisu yang peduli pada generasi muda. Program JMS diharapkan menjadi benteng moral pelajar agar tidak terjerumus pada pergaulan salah di era digital.