Home / Hukrim / Jawab Keresahan Masyarakat, Polres Binjai Ciduk Pelaku Ranmor
Aksi Pelaku Terekam CCTV
Jawab Keresahan Masyarakat, Polres Binjai Ciduk Pelaku Ranmor
Binjai, Katakabar.com - Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kepolisian Resor (Polres) Binjai meringkus seorang pencuri motor berinisial DF alias Polong (19). Ia adalah warga Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. DF tertangkap setelah wajahnya diidentifikasi dari rekaman CCTV di lokasi pencurian.
Plh Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Ramadhan membenarkan atas penangkapan DF yang dilakukan Selasa tanggal 15 Agustus 2023 lalu. Dari pelaku turut juga diamankan beberapa barang bukti.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dibuat korban Roma Uli Purba (28)," kata Ramadhan, Kamis (31/8/2023).
Diterangkan dia, korban atas nama Roma, tercatat sebagai warga Desa Sinambela, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan. "Sepeda motor korban yakni Honda Beat warna hitam BK 4572 ZAN. Pelakunya sudah ditangkap," ujar Ramadhan.
Ketika peristiwa pencurian, sepeda motor korban disikat pelaku di lokasi kerja di samping J.Co Donuts & Coffee Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Aksi pelaku terlihat jelas terekam CCTV. Saat itu pelaku berboncengan dengan rekannya. Mereka (pelaku) langsung melihat sepeda motor korban dan melakukan aksi. Dalam hitungan detik, kedua pelaku yang juga naik sepeda motor metic berhasil merusak kunci korban.
Langsung kedua pelaku membawa kabur membawa sepeda motor curian. Polisi menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV diketahui keberadaannya.
"Beberapa barang bukti juga kifa amankan dari pelaku seperti kunci T dan sepeda motor. Kita masih memburu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :