Medan, Katakabar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya terkonfirmasi.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Harli Siregar.
Harli Siregar sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
Kepastian rotasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Saat dikonfirmasi pada Senin, 13 April 2026, ia menjawab singkat, “Benar.”
Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung sekaligus menandai babak baru kepemimpinan penegakan hukum di Sumatera Utara.
Muhibuddin bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Medan tahun 1968 ini memiliki rekam jejak panjang dalam dunia penegakan hukum.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tersebut memulai karier sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996. Sejak itu, ia dikenal konsisten menangani berbagai perkara, terutama di wilayah Aceh yang memiliki kompleksitas tinggi.
Kariernya semakin menonjol saat dipercaya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama hampir satu dekade, Muhibuddin menjalankan peran sebagai penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum.
Pengalaman tersebut memperkuat kapasitasnya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, termasuk dalam pelacakan aset negara.
Tak hanya itu, ia juga pernah mengemban tugas internasional sebagai Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 2014.
Penugasan ini memberinya pengalaman hukum lintas negara sekaligus kemampuan diplomasi.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Sumut, Muhibuddin sempat menjabat Wakil Kepala Kejati Aceh dan Pelaksana Tugas Kajati Aceh. Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kini, ia menghadapi tantangan baru di Sumatera Utara, wilayah dengan dinamika penegakan hukum yang kompleks.
Di sisi lain, promosi Harli Siregar ke posisi Inspektur III Jamwas Kejagung dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya selama memimpin Kejati Sumut.
Selama menjabat, Harli dikenal aktif dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar serta melakukan pembenahan internal hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Kajati Sumut Berganti, Muhibuddin Ditunjuk Gantikan Harli Siregar
Diskusi pembaca untuk berita ini