Medan, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Harli Siregar, menegaskan tidak boleh ada informasi yang tersumbat antara kejaksaan dan wartawan.
Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Pengurus Forwaka Sumut yang dipimpin Irfandi, di Gedung Kejatisu, Kamis (2/10/2025).
Didampingi Asintel Andri Ridwan dan Plh Kasi Penkum M Husairi, Harli mengingatkan seluruh jajarannya agar responsif terhadap konfirmasi awak media.
“Bahkan telepon seluler harus aktif 24 jam. Jika dihubungi lewat telepon atau WhatsApp, wajib dibalas,” tegasnya.
Harli yang dikenal dekat dengan wartawan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejatisu dan Forwaka Sumut.
Ia bahkan memerintahkan Plh Kasi Penkum untuk selalu standby di ruang press conference agar setiap informasi segera tersampaikan.
“Terpenting ada komunikasi dan dukungan bersama dalam penegakan supremasi hukum,” ujarnya, sembari menyinggung persoalan di Langkat yang akan diintensifkan bersama Kajari setempat.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengapresiasi sambutan hangat Kajatisu. Ia menegaskan wartawan siap mendukung program kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Sumut.
“Konfirmasi baik lisan maupun tertulis sebaiknya cepat direspons pihak kejaksaan,” harapnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen Harli Siregar bahwa Kejatisu siap berkolaborasi dengan Forwaka Sumut demi transparansi dan penguatan supremasi hukum.*
Kajatisu Pastikan Tak Ada Informasi Tersumbat
Diskusi pembaca untuk berita ini