Home / Profil / Kasus Dugaan Suap Ketua PPS, Polisi Masih Cari Alat Bukti Baru
Kasus Dugaan Suap Ketua PPS, Polisi Masih Cari Alat Bukti Baru
Pekanbaru, katakabar.com – Meski sudah lama berjalan, namun kasus dugaan uang suap ke Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (PPS) masih penyelidikan. Terlapor inisial NJ juga belum diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, pihaknya masih mencari alat bukti tambahan (baru) terkait kasus dugaan politik uang oleh NJ alias Dedet saat proses pemungutan suara pada pemilihan umum April 2019 lalu.
"Penyidik belum menemukan bukti yang kuat untuk bisa meningkatkan status dari lidik ke penyelidikkan terhadap NJ," ujar Awal, Senin (24/2).
Pencarian alat bukti tambahan itu, kata Awal, merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimsus Polda Riau.
"Jadi saat ini kita masih mengumpulkan data-data atau bukti terkait kasus tersebut," ujarnya.
Dalam kasus dugaan money politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres April 2019 lalu itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, termasuk Ketua PPS Kecamatan Limapuluh berinisial Is yang diduga menerima sejumlah uang dari NJ, oknum anggota DPRD.
Bahkan, polisi juga telah mendapat Surat Keterangan (SK) sebagai KPPS milik IS, yang didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.
Kasus dugaan suap itu terjadi saat proses pemungutan suara pada pemilihan umum April 2019. Saat itu, NJ yang merupakan calon petahana kembali bertarung di pemilihan legislatif dan berhasil duduk kembali.
Hingga kini, NJ belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan suap yang menyeret namanya tersebut.
Sementara Is sudah diputus KPU Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2019, karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Komentar Via Facebook :