Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif upaya penguatan koordinasi tersebut. Ia menyatakan Kejaksaan terbuka untuk berkomunikasi dan memberikan pendampingan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Akwan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerja sama mencapai target pembangunan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan pemahaman aturan sejak tahap perencanaan dapat membantu mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir.
Meski demikian, efektivitas kerja sama itu akan terlihat dari pelaksanaannya, mulai dari kepatuhan terhadap aturan hingga akuntabilitas pengelolaan anggaran dan aset. Dengan koordinasi yang terarah, pendampingan hukum diharapkan mendukung pembangunan yang bertanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samosir.*
Kawal Aset dan Proyek Daerah, Wabup Samosir Jalin Sinergi dengan Kejari
Diskusi pembaca untuk berita ini