Home / Nusantara / Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 3
Kolaborasi dan Self-Reporting SIPERIBUN Solusi Sengkarut Tata Kelola Sawit Jilid 3
Palangkaraya, katakabar.com - Direktur Jenderal Perkebunan Kementan RI, Andi Nur Alam Syah berharap dengan adanya aplikasi Self-Reporting SIPERIBUN ini bisa memperkuat dan optimalkan tata kelola industri kelapa sawit.
"Untuk itu, kepasa seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dan berkomitmen, dalam mensukseskan penyempurnaan tata kelola kelapa sawit ini," serunya dilansir dari laman website resmi Ditjenbun Kementan RI, pada Kamis (6/7).
Tata kelola sawit ini kata Andi Nur harus kita perbaiki bersama. Kita tidak rela membiarkan prestasi Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit nomor 1 terbesar di dunia lepas dari kita di masa datang.
Kita mengetahui benar penerimaan devisa pada sektor pertanian terbesar dari kelapa sawit. Selain itu, para pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat terus proaktif mengisi SEIPERBUN ini, demi tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik lagi ke depan.
"Mari kita perbaiki bersama tata kelola kelapa sawit Indonesia untuk "Sawit Indonesia Satu Berkelanjutan" untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, dan daya saing kalapa sawit Indonesia,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Haji Nuryakin menimpali, kelapa sawit ini butuh perhatian kita semua, mudah-mudahan upaya ini bisa menjadi sinergitas dan memberikan data pelaporan yang sesuai dan akurat, sehingga berbagai dinamika, dan tantangan kelapa sawit dapat dibereskan dengan baik, serta menjadi pemicu percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Adanya sistem ini memudahkan investasi khususnya di bidang perkebunan, sebab data-data yang dimasukan sesuai dengan perizinan. Provinsi mendukung kegiatan ini, dan mendorong pelaku usaha yang ada di Kalimantan Tengah agar melakukan pelaporan mandiri dengan data yang benar," tuturnya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan, Satgas ini bentuk kolaboratif antar pemerintah, makanya kami bergerak secara kolaborasi, di mana point utamanya percepatan dan koordinasi.
Kegiatan ini sebagai langkah perbaikan data. Jadi nantinya semua kementerian terkait yang membutuhkan data sawit akan menggunakan data yang ada di SIPERIBUN.
"Kita tak hanya membicarakan hulu tapi hingga hilir, dan regulasi pemanfaatan kelapa sawit sebagai upaya melakukan penertiban tata kelola sawit Indonesia," bebernya.
Menurut Agustina, output dari data SIPERIBUN ini bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan Kementerian/Lembaga masing-masing.
Satgas ini untuk mempercepat perbaikan pengelolaan usaha perkebunan dapat terlaksana secara optimal untuk akuntabilitas kinerja usaha perkebunan.
Adapun salah satu tugas dari Satgas adalah perbaikan data perizinan usaha perkebunan dan pelaporan mandiri perkembangan usaha melalui SIPERIBUN, imbuhnya.
Sekjen KLHK sekaligus anggota Satgas, Bambang Hendroyono menuturkan, regulasi yang sudah ada tidak diubah dalam Satgas ini.
Tapi sop atau prosedurnya yang dikuatkan lagi, sehingga perlu menyamakan pemahaman terhadap prosedur, pertimbangan akses legalitas, izin lokasi, persetujuan perlepasan kawasan, dan lainnya, agar percepatan perbaikan tata kelola bisa dilaksanakan dengan baik, sebutnya.
Komentar Via Facebook :