Sampit, katakabar.com - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur terkenal dengan nama Kotim minta eksekutif atau pemerintah tegas urusan plasma kelapa sawit.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kotim, Parimus menegaskan kepada pemerintah tegas kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk melaksanakan program plasma dan Corporate Social Responsibility atau CSR.
“Kita ketahui soal plasma dan CSR ini lantaran kurang tegasnya kita kepada PBS, akibatnya masyarakat yang bertindak sendiri dan tidak jarang mereka yang menuntut hak itu dianggap melanggar hukum,” jelas Parimus, dilansir dari laman radarsampit, Rabu (24/9) siang.
Dicontohkannya, persoalan di Desa Sebabi Kecamatan Telawang. Ia menginginkan 95 persen warga di daerah itu dan sekitarnya mendapatkan plasma 20 persen dari lahan di inti perkebunan.
Perjuangan ini sudah mulai bergulir dan pemerintah daerah diharapkan mendukung masyarakat yang menuntut haknya.
“Ke depan pemerintah harus memposisikan diri di pihak masyarakat untuk menjadikan masyarakat ini sejahtera. Selama kebijakan itu masih setengah hati berpihak kepada masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen itu maka kesejahteraan hanya sekadar angan-angan saja,” tegas Parimus.
Menurut kacamata Parimus, melihat gejolak tuntutan terhadap plasma 20 persen ini akan sulit dibendung apabila pihak perusahaan masih mengulur waktu ditambah lagi pemerintah daerah tidak memprioritaskan penyelesaiannya. Maka, hal ini sama saja memicu konflik berkepanjangan.
Salah satunya seperti di Telawang, ada sengketa dengan PT Bina Sawit yang mana ini masalahnya sejak 1999 silam tidak diselesaikan, tanah tidak diganti rugi warga disuruh bikin SKT tanah diserahkan ke perusahaan sejak itu katanya untuk plasma tetapi faktanya sampai sekarang plasma itu tidak kunjung dilaksanakan,” tandasnya.
Legislator Kotim Minta Eksekutif Tegas Soal Plasma Kelapa Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini