Cara Minta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner Ekonomi
Ekonomi
Selasa, 07 April 2026 | 15:00 WIB

Cara Minta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner

Jakarta, katakabar.com - Meminta sampel fisik sebelum produksi massal adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan hasil akhir sesuai ekspektasi dan mengurangi risiko biaya tambahan. Dengan sampel Anda bisa memeriksa ketebalan dan tekstur material secara langsung serta menguji ketahanan cetak terhadap gesekan dan cuaca, hal yang sulit dinilai hanya dari file digital. Sampel juga memperlihatkan akurasi warna nyata dibandingkan warna pada monitor sehingga Anda bisa meminta penyesuaian profil warna sebelum melakukan cetak penuh. Selain itu, pemeriksaan detail finishing seperti jahitan, lipatan hem, posisi dan kekuatan ring grommet serta kualitas pole pocket memberi gambaran apakah banner mudah dipasang dan tahan lama saat digunakan di lapangan. Dari sampel Anda dapat melakukan uji singkat seperti menempelkan pita untuk menguji daya rekat lapisan coating atau menempatkannya beberapa jam di bawah sinar matahari untuk melihat kestabilan warna. Proses ini biasanya menghemat waktu dan uang karena menghindarkan produksi ulang yang mahal akibat kesalahan ukuran, bleed, atau resolusi cetak yang kurang optimal. Praktisnya, mintalah sampel dengan ukuran yang representatif dan finishing yang sama dengan pesanan akhir supaya hasil tes relevan. Seringkali supplier mengenakan biaya pembuatan sampel dan waktu pengerjaan satu sampai beberapa hari kerja, jadi konfirmasi biaya dan estimasi waktu sejak awal membantu perencanaan event atau kampanye. Akhirnya sampel fisik bukan hanya bukti kualitas tapi juga alat negosiasi dan verifikasi yang memberi kepastian sebelum komitmen pesanan besar. Jenis sampel dan mockup bisa diminta ke supplier x banner Sebelum memutuskan produksi massal mintalah beberapa jenis sampel yang mewakili setiap aspek produk. Sampel yang tepat memperkecil risiko kesalahan warna, bahan, dan finishing sehingga hasil akhir sesuai kebutuhan kampanye Anda. - Swatch material fisik untuk setiap pilihan bahan. Potongan kecil ukuran A4 memberi gambaran tekstur, ketebalan, dan ketahanan terhadap lipatan serta sinar matahari. - Mockup full size skala kecil untuk tata letak dan proporsi. Versi 50 kali 70 sentimeter membantu menilai komposisi desain dan pembacaan teks dari jarak dekat. - Contoh finishing seperti jahit hem grommet dan pole pocket. Minta potongan yang sudah diberi lubang grommet dan jahitan sehingga Anda bisa menguji kekuatan dan kemudahan pemasangan. - Sample cetak profil warna menggunakan profil warna yang sama dengan produksi akhir. Dengan contoh ini Anda dapat membandingkan hasil cetak nyata dengan file digital di monitor. - Mockup fungsi lapangan berupa pemasangan sementara. Contoh yang dipasang di lokasi simulasi memberi informasi tentang ketahanan angin dan stabilitas ketika dipasang di stand atau tiang. Ketika meminta sampel sebutkan ukuran, finishing, dan profil warna yang diharapkan supaya sampel benar menjadi representasi pesanan nyata. Jika anggaran terbatas pilih kombinasi swatch bahan dan satu mockup kecil dengan finishing yang paling penting bagi penggunaan Anda. Catat pula biaya pembuatan sampel dan estimasi waktu pembuatan supaya jadwal kampanye tidak terganggu. Supplier x banner biasanya bersedia menyesuaikan jenis sampel berdasarkan tujuan uji Anda jadi komunikasikan kebutuhan uji warna dan ketahanan secara jelas, termasuk mencari solusi supplier untuk x banner yang sesuai. Sebelum mengajukan permintaan sampel siapkan informasi yang jelas agar komunikasi dengan supplier x banner efisien dan hasilnya sesuai harapan. Proses yang terstruktur mempercepat konfirmasi biaya dan estimasi waktu sehingga Anda bisa menyesuaikan jadwal kampanye tanpa kejutan. Persiapkan spesifikasi lengkap Jelaskan ukuran akhir, toleransi dimensi, dan resolusi file cetak yang akan digunakan. Sertakan contoh warna referensi jika tersedia supaya pihak produksi bisa mencocokkan profil warna yang tepat. Ukuran dan resolusi file Berikan dimensi dalam sentimeter dan format file minimal 300 dpi untuk gambar raster agar hasil mockup mencerminkan kualitas akhir. Jenis bahan dan finishing Tuliskan pilihan bahan seperti PVC 510 gram atau fabric premium serta finishing yang diinginkan seperti grommet atau hem untuk memastikan sampel mewakili pesanan massal. Kontak dan format permintaan Kirim permintaan secara tertulis melalui email atau form order resmi supplier x banner dengan subjek yang jelas dan lampiran file desain. Cantumkan alamat pengiriman sampel dan pihak yang dapat dihubungi untuk konfirmasi cepat. Detail pengiriman Masukkan alamat lengkap, jam kerja penerima, dan nomor telepon supaya sampel tidak tertunda saat pengantaran. Negosiasi biaya dan timeline Ajukan pertanyaan tentang biaya pembuatan sampel dan opsi pengiriman ekspres jika perlu. Pastikan juga menyepakati estimasi waktu pembuatan sehingga produksi massal tidak tertunda. Dengan mengikuti langkah ini Anda akan meminimalisir revisi dan memastikan sampel yang diterima benar benar mewakili pesanan akhir. Komunikasi yang jelas adalah kunci agar supplier x banner dapat memberikan sampel yang berguna bagi keputusan produksi massal Anda. Biaya, lead time dan opsi pengiriman untuk sampel Biaya pembuatan sampel di supplier x banner bergantung pada ukuran, jenis bahan, dan tingkat finishing yang diminta. Untuk swatch bahan kecil umumnya biaya berkisar antara Rp25.000 sampai Rp75.000 per potong, mockup ukuran sedang sekitar Rp150.000 sampai Rp450.000, sedangkan mockup full size atau sample dengan finishing lengkap bisa berkisar antara Rp350.000 sampai Rp1.200.000. Faktor tambahan yang memengaruhi harga meliputi penggunaan tinta khusus, coating UV, dan pemasangan grommet atau jahit hem. Banyak klien melaporkan bahwa supplier x banner sering mengkredit biaya sampel ke total pesanan jika nilai pesanan akhir melebihi batas tertentu, misalnya Rp3.000.000 sampai Rp5.000.000, jadi selalu tanyakan kebijakan kredit ini saat meminta penawaran resmi. Untuk lead time, supplier x banner biasanya menyediakan opsi pembuatan standar dan ekspres. Swatch bisa selesai dalam 1 sampai 2 hari kerja, mockup sedang dalam 3 sampai 5 hari kerja, dan sample full size dalam 5 sampai 10 hari kerja tergantung tingkat antrian produksi. Jika butuh lebih cepat ada opsi rush dengan tambahan biaya yang memperpendek waktu kerja 1 sampai 3 hari. Opsi pengiriman meliputi kurir reguler untuk pengiriman domestik dengan tarif sekitar Rp20.000 sampai Rp75.000, layanan ekspres berbiaya lebih tinggi, dan pengiriman internasional yang dihitung berdasarkan berat dan aturan bea cukai. Selalu minta estimasi biaya dan nomor resi sebelum pengiriman serta konfirmasi kemasan dan asuransi agar sampel tiba dalam kondisi layak untuk evaluasi. Ketentuan kepemilikan sampel dan penggunaan hak desain Menetapkan ketentuan kepemilikan sampel dan hak desain sejak awal menghindarkan sengketa di kemudian hari dan memastikan kedua belah pihak paham batas penggunaan. Surat perjanjian singkat atau konfirmasi email yang merinci siapa pemilik fisik sampel, siapa pemegang hak desain, dan bagaimana sampel boleh dipergunakan memberi perlindungan praktis baik untuk pembeli maupun supplier x banner. Kepemilikan fisik sampel Biasanya kepemilikan fisik sampel ditentukan oleh kesepakatan pembayaran. Jika pelanggan menanggung biaya pembuatan sampel penuh supplier x banner cenderung menyerahkan sampel kepada pemesan, namun ada kasus di mana supplier meminta biaya tambahan untuk pengiriman atau pengemasan sehingga kepemilikan baru berpindah setelah semua biaya diselesaikan. Mintalah pernyataan tertulis tentang apakah sampel akan menjadi milik Anda, apakah perlu dikembalikan, dan bagaimana prosedur pengembalian atau penghancuran jika diperlukan. Hak kekayaan intelektual desain Hak cipta dan hak desain umumnya tetap dipegang pembuat desain kecuali ada klausul yang menyerahkan hak tersebut. Untuk menghindari penggunaan ulang tanpa izin mintalah lisensi terbatas yang spesifik misalnya hanya untuk produksi pesanan yang disepakati. Jika supplier x banner memberikan sentuhan desain atau template, pastikan ada klarifikasi siapa pemilik elemen baru tersebut dan apakah Anda mendapatkan hak eksklusif atau non eksklusif atas penggunaan desain akhir. Kebijakan penggunaan dan pembatasan Banyak supplier menyimpan contoh kecil untuk arsip atau portofolio kecuali dilarang. Jika Anda tidak ingin desain muncul di portofolio publik minta klausul larangan publikasi. Selain itu tanyakan apakah ada biaya tambahan untuk kepemilikan eksklusif atau penghapusan sampel dari arsip supplier x banner serta mekanisme berlakunya pembatasan tersebut. Intinya minta semua ketentuan secara tertulis termasuk biaya yang terkait dan durasi lisensi. Dokumentasi yang jelas memudahkan pelepasan sampel dan melindungi hak desain Anda saat melanjutkan ke produksi massal. Pilihan alternatif jika supplier x banner menolak menyediakan sampel fisik Jika supplier x banner tidak dapat menyediakan sampel fisik ada beberapa pendekatan praktis yang tetap memberi keyakinan sebelum produksi massal. Pilihan ini membantu Anda menilai warna bahan dan fungsi pemasangan tanpa menunggu sampel lengkap. Kuncinya adalah meminta data teknis yang lengkap dan memanfaatkan uji lokal yang terukur sehingga keputusan produksi tetap aman. Verifikasi digital dan dokumentasi teknis Mulailah dengan meminta proof digital resolusi tinggi yang menggunakan profil warna ICC yang sama dengan produksi akhir dan file PDF berukuran riil untuk memeriksa layout. Mintalah juga data teknis bahan seperti gramasi, ketebalan, dan sertifikat uji jika tersedia supaya tim Anda dapat menilai kecocokan material. Lengkapi permintaan dengan foto detail close up dan video proses finishing untuk melihat jahitan dan pemasangan grommet. Bila perlu minta nilai delta E atau data spektrofotometer untuk verifikasi warna secara kuantitatif. - Menggunakan proof cetak lokal dengan profil sama. Cetak satu lembar uji di print shop lokal yang menggunakan profil ICC yang diberikan untuk memeriksa reproduksi warna dan ketajaman detail. - Meminta swatch bahan digital atau fisik kecil. Jika fisik tidak tersedia minta foto berkualitas tinggi dengan skala pengukur dan deskripsi tekstur sehingga tim Anda dapat melakukan penilaian visual yang mendalam. - Mengatur uji lapangan sementara. Buat mockup kecil atau gunakan bahan alternatif yang setara lalu pasang sementara di lokasi untuk menguji angin dan pemasangan sebelum memproduksi dalam jumlah besar. Terakhir catat semua kesepakatan dalam konfirmasi tertulis termasuk biaya yang mungkin timbul saat pengujian alternatif. Dengan dokumentasi yang jelas Anda tetap dapat melanjutkan produksi dengan tingkat kepastian yang tinggi meski tanpa sampel fisik langsung dari supplier x banner.

Bupati Kepulauan Meranti Minta Layanan Paspor Dipermudah Imigrasi Siap Bangun Pos Pelayanan Riau
Riau
Selasa, 13 Januari 2026 | 16:00 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Minta Layanan Paspor Dipermudah Imigrasi Siap Bangun Pos Pelayanan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, terima silaturahmi dan kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (13/1). Kunjungan tersebut membahas peningkatan pelayanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor elektronik bagi masyarakat. Di pertemuan itu, H Asmar menyambut baik kehadiran pihak Imigrasi Selatpanjang dan menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, serta berpihak kepada masyarakat Meranti. Ia menilai, kemudahan pengurusan administrasi keimigrasian sangat dibutuhkan, mengingat banyak masyarakat Kepulauan Meranti yang bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri demi meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. “Apa lagi masyarakat kita banyak bekerja di luar daerah. Saya berharap pengurusan administrasi, khususnya paspor, dapat dipermudah,” ujar H Asmar. Ia berharap terjalin kolaborasi yang kuat antara Kantor Imigrasi Selatpanjang dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. “Kalau kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan saling berkolaborasi, pasti hasilnya akan baik. Prinsip ini harus kita terapkan di mana pun berada,” jelasnya. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap pihak yang memiliki niat membangun daerah. Menurutnya, pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan dan sinergi. “Saya membuka lebar siapa pun yang datang dengan niat membangun Meranti. Kita harus bersama-sama menyatukan pola pikir dan ide-ide cemerlang,” terangnya. Sementara,, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan Bupati Kepulauan Meranti. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Meranti yang telah menerima kami dengan baik. Semoga silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Dendi. Ia juga berharap dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja Imigrasi Selatpanjang dalam memberikan pelayanan keimigrasian, khususnya paspor elektronik di wilayah Kepulauan Meranti. Di kegiatan tersebut, Dendi mengungkapkan rencana pihaknya untuk membangun pos layanan pembuatan paspor di wilayah Tanjung Samak guna mempermudah masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah. “Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung rencana ini agar pelayanan keimigrasian semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya. Silaturahmi tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, di antaranya Zadi LalintasKim, Pison selaku Kabag Imigrasi, unsur Intelijen Imigrasi, serta Kasubsi Tikim. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kantor Imigrasi Selatpanjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan daerah.

Jaga Rakyat, Bupati Inhu Minta Kekuatan Ilahi Agar Terhindar dari Bala Bencana Riau
Riau
Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:23 WIB

Jaga Rakyat, Bupati Inhu Minta Kekuatan Ilahi Agar Terhindar dari Bala Bencana

Rengat, katakabar.com - Ade Agus Hartanto, Bupati Indragiri Hulu, Riau, bersama masyarakat gelar istighotsah, dzikir, dan doa bersama di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat, merupakan rangkaian kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, Jumat (5/12) kemarin. Kegiatan istighosah ini usung tema "Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Bencana Untuk Keselamatan Masyarakat Inhu dari bala bencana". Orang Nomor Satu di Indragiri Hulu ini menerangkan giat ini sebagai wujud permohonan pertolongan, serta perlindungan kepada Allah SWT mengingat kondisi alam belakangan ini mengalami kejadian yang luar biasa seperti yang sudah dialami oleh saudara kita di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. "Kita mohon kekuatan illahi agar Indragiri Hulu terhindar dari bencana dan bencana alam, semoga doa kita semua dikabulkan dan jauh dari diprediksi yang akan kita lalui pada bulan Desember dan Januari mendatang," harapnya. Bupati Indragiri Hulu mengajak pentingnya melihat, dan mengamati kondisi, serta mengetahui situasi lingkungan sekitar agar dapat meminimalisir terjadinya bencana-bencana yang tidak diharapkan. "Kita harapkan seluruh warga selalu waspada, berpartisipasi aktif, dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama," tuturnya.

Dinilai Tebar Ancaman! IWO Bengkalis Minta Dewan Pers Tindak Oknum Wartawan Abal-abal Default
Default
Kamis, 20 November 2025 | 14:31 WIB

Dinilai Tebar Ancaman! IWO Bengkalis Minta Dewan Pers Tindak Oknum Wartawan Abal-abal

Bengkalis, katakabar.com - Soal adanya sejumlah keluhan dan masukan atas tindakan yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan dengan berbagai modus, seperti berlangganan disebuah media online dengan nilai tertentu demi kepentingan pribadi sang oknum wartawan, membuat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Bengkalis (PD IWO Bengkalis) angkat bicara soal ini. Di mana keluhan yang diterima oleh Pengurus PD IWO Bengkalis baru-baru ini cukup menyita perhatian. Bagaimana tidak, diduga ada segelintir oknum wartawan yang melakukan upaya penekanan untuk berlangganan di media milik mereka kepada instansi atau sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis dengan nilai tertentu. Diduga, aksi sangat tidak terpuji dan terkesan mengada-ada. Di era digital ini, setiap masyarakat bisa mengakses internet dan membaca berbagai media online lokal atau nasional tanpa harus berlangganan. Modus baru ini, sangat mencoreng nama baik wartawan yang selama ini bekerja sesuai dengan koridor dan Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers. Akibatnya, imbas yang dilakukan oleh segelintir oknum wartawan ini, dapat merugikan wartawan lainnya. Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis, Rabu (19/11) menyampaikan statementnya dihadapan beberapa teman sejawat. "Saya sudah menerima keluhan semacam itu belum lama ini. Dan hal ini tentunya sangat miris. Bagaimana bisa, ada oknum wartawan yang kita duga abal-abal mencoba melakukan upaya penekanan dengan modus berlangganan di media oknum wartawan ini. Sedang, media setingkat nasional saja, tidak perlu berlangganan kita bisa baca berita berbagai macam. Ini merupakan modus baru yang dapat merusak etika jurnalistik dan Marwah Wartawan itu sendiri. Ini sangat mencoreng nama baik wartawan," tegasnya. Sahdan Lubis menambahkan, Dirinya meminta kepada semua pihak yang diduga merasa ditekan atau dipaksa untuk berlangganan di media online oleh oknum wartawan abal-abal dengan nilai tertentu. "Kita ketahui, Wartawan abal-abal adalah orang yang mengaku sebagai wartawan profesional namun tidak memiliki kredibilitas dan etika jurnalistik, seringkali menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi seperti memeras, mengintimidasi, atau menerima suap. Jika ada mengalami intimidasi atau paksaan dengan modus berlangganan di media online dengan cara seperti itu, silahkan laporkan. Ini era digital, sekelas media nasional saja kita tak perlu membayar untuk membaca berita-berita tingkat nasional, maupun lokal tanpa harus membayar atau pun berlangganan," jelasnya. Di rangka momentum Hari Jurnalis Internasional ini, Sahdan Lubis juga meminta, agar oknum wartawan abal-abal ini segera menghentikan aksi-aksi tercela seperti itu.

Kawasan Hutan Hampang Laju PSR, GAPKI Sumut Minta Regulasi Harus Berpihak Petani Sawit
Sawit
Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Kawasan Hutan Hampang Laju PSR, GAPKI Sumut Minta Regulasi Harus Berpihak Petani

Medan, katakabar.com - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara, Timbas Prasad Ginting soroti berbagai permasalahan masih hampang pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya berkaitan dengan status lahan dan kawasan hutan. Di acara Indonesia Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum 2025 yang digelar GAPKI Sumatera Utara di Medan, Timbas, menegaskan tanpa penyelesaian yang berpihak pada petani, target PSR sulit tercapai secara optimal. “Permasalahan tidak hanya di lahan dan legalisasi yang urusannya panjang. Izin Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang pakai dana, dan pengukuran buat petani agak sulit,” ujarnya dilansir dari mediaperkebunan.id, Kamis (30/10) lalu. Ia lantas soroti tambahan beban administrasi seperti PPN pengurusan data petani yang justru membuat mereka semakin terbebani. “Sekarang diminta PPN yang terkadang menjadi beban bagi petani. Paling besar tantangannya di kawasan hutan, sebab beberapa kasus petani sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tetapi tetap masuk kawasan hutan,” ucapnya. Menurutnya, penyitaan lahan kawasan hutan dirasa menghambat produktivitas CPO yang harus bertambah seiring dengan program hilirisasi dan B50 di masa depan. “Perlu diperhatikan apakah dengan produksi B50 akan menghambat ekspor. Apalagi sekarang ada denda bagi petani yang lahannya masuk kawasan hutan sehingga mengganggu produktivitas dan rantai pasok. Ini dapat membuat petani kurang fokus untuk meningkatkan produksi yang harus dicapai,” tutur Timbas. Skema kemitraan sawit di Sumatera Utara dirasa masih menghadapi kendala di keterbatasan lahan dan ketimpangan antara luas areal perusahaan dan petani kecil. Melalui IPOS Forum 2025, Timbas berharap agar diskusi yang melibatkan pemerintah, Satgas Sawit, dan pelaku industri dapat menghasilkan solusi konkret untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan. Kami turut mengundang berbagai pihak termasuk satgas sawit. Jadi kami berharap satgas sawit dapat bertemu dengan perusahaan-perusahaan yang sudah bersertifikat lengkap ISPO dan petani-petani yang sudah bersertifikat hak milik dan sudah mendapatkan dana hak milik dan plasma,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih berpihak kepada petani, apalagi mereka yang memiliki lahan kecil. “Kita berharap satgas mengerti terhadap kendala-kendala yang dialami petani sehingga penyelesaian masalah petani bisa dipermudah. Jangan didenda atau malah dijadikan kawasan hutan. Jangan areal 2-3 hektar diambil alih, mereka mau makan apa nanti,” imbuhnya. Timbas menilai penetapan kembali lahan-lahan kecil menjadi kawasan hutan tanpa solusi nyata justru merugikan masyarakat.

Resah! Masyarakat Minta Bupati Madina Ukur Ulang HGU Perkebunan Sawit di Pantai Barat Sawit
Sawit
Senin, 27 Oktober 2025 | 19:02 WIB

Resah! Masyarakat Minta Bupati Madina Ukur Ulang HGU Perkebunan Sawit di Pantai Barat

Madina, katakabar.com - Masyarakat di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, yakni Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, dan Sinunukan makin resah pada sejumlah perusahaan perkebunan sawit hingga akhir 2025 belum tunaikan kewajiban serahkan 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun plasma. Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, mengatakan kebijakan 20 persen dari HGU kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar lewat sistem kemitraan. “Perusahaan perkebunan wajib serahkan minimal 20 persen dari total lahan HGU kepada masyarakat sebagai kebun plasma. Ini bagian dari reforma agraria dan upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Erwin, Senin (27/10), selesai tampung aspirasi masyarakat Pantai Barat di kantornya, dilansir dari laman waspada.id, Senin sore. Menurut Erwin, perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin HGU. Ia menilai pemerintah sebelumnya terlalu mudah menerbitkan izin perkebunan tanpa melibatkan masyarakat setempat. “Akibatnya, muncul konflik ketika warga menuntut hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka,” jelasnya. Salah seorang tokoh masyarakat Natal, Husni Iskandar Dinata, mencontohkan kasus PT Gruti Lestari Pratama yang memiliki HGU seluas lebih dari 3.700 hektare, hingga kini belum merealisasikan plasma untuk masyarakat. “Amanat undang-undang jelas, 20 persen lahan HGU harus diserahkan kepada masyarakat. Tapi kenyataannya belum terlaksana,” ucapnya. Menanggapi itu, Erwin memastikan DPRD Madina akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan investigasi lapangan bersama pemerintah daerah. “Jika hasil temuan di lapangan tidak sesuai dengan kewajiban perusahaan, kami akan rekomendasikan pemerintah untuk memberi surat peringatan. Bila tetap diabaikan, aktivitas perusahaan bisa ditutup sementara sampai persoalan diselesaikan,” tegas Ketua DPC Gerindra Madina itu. Selain warga Natal, kelompok Aliansi Masyarakat Tabuyung menyampaikan tuntutan serupa terhadap PT Dinamika Inti Sentosa.

Gabungan Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Sitaan Satgas PKH Sawit
Sawit
Kamis, 25 September 2025 | 20:30 WIB

Gabungan Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Sitaan Satgas PKH

Palembang, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki soroti status lahan sitaan Satga PKH. Para pengusaha 'Emas Hijau' ini minta pemerintah segera pastikan lahan sitaan itu. Menurut Gapki, status lahan sitaan tersebut sangat penting untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit. "Keberlanjutan dan kepastian usaha sangat penting. Soalnya bakal berpengaruh terhadap tenaga kerja, serta terjaminnya kualitas dan kuantitas produksi kelapa sawit," ujar Wakil Ketua Umum Gapki, Susanti di pergelaran Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Palembang, Selasa (23/9) lalu. Kata Susanto, dilansir dari laman EMG, Kamis (25/9), kepastian status tersebut memberikan kepastian informasi bagi masyarakat. Apakah lahan dikembalikan menjadi kawasan huta atau tetap dapat diusahakan. Termasuk apakah dikelola sendiri PT Agrinas atau dikelola secara KSO perusahaan sebelumnya dan atau dengan kelembagaan petani. Pihaknya berharap masalah PKH tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga saat ini tengah berupaya untuk lahan yang sudah mempunyai alas hak, baik itu sertifikat HGU maupun SHM yang pada dasarnya diterbitkan oleh negara, tidak menjadi objek penertiban. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pembentukan Satgas PKH, telah menindak sebanyak 3,3 juta hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan. 1,5 juta hektar diantaranya sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lebih lanjut.

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara Sawit
Sawit
Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara

Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.

Kajati Riau Berkunjung ke Inhu, Bupati Minta Tunjuk Ajar Bangun Daerah Hukrim
Hukrim
Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Kajati Riau Berkunjung ke Inhu, Bupati Minta Tunjuk Ajar Bangun Daerah

Indragiri Hulu, katakabar.com - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda lainnya sambut kedatangan rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Rabu (13/8). Kajati Riau, Akmal Abbas S.H, M.H, besama jajaran tampak sebelum memasuki gedung aula pertemuan Narasinga disuguhi pencak silat sebagai simbol kehormatan lewat warisan budaya khas melayu. Di pertemuan itu, Bupati Indragiri Huli, Ade Agus Hantanto berharap dapat masukan-masukan yang patut tunjuk ajar meski sudah melakukan pembenahan, dan telah berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. “Pemerintah baru saya pimpin ini terjadi efesiensi anggaran, semoga di Tahun 2026 nanti tidak ada lagi pemangkasan budget,” jelasnya. Ia menyampaikan, kondisi Indragiri Huli saat ini paling menjadi sorotan dikalangan masyarakat yakni infrastruktur terbilang rusak berat dan sedang, ringan. Selain itu, daerah aliran sungai ada beberapa titik terjadi abrasi dan statusnya telah darurat pasalnya mendekati kepada fasilitas permukiman warga. “Kami akan melakukan perbaikan menggunakan APBD mungkin sifatnya sementara tapi tidak diperbolehkan di mana secara regulasi tidak kewenangan kabupaten,” bebernya. “Untuk mengubah agar Indragiri Hulu tidak ketinggalan jauh dari kabupaten lain, saya tidak akan berhenti mendatangi kementerian PUPR dan BPS,” terangnya. Terpisah, Akmal Abbas S.H,M.H, Kejati Riau memberikan pandangan terhadap daerah Indragiri Hulu yang saat ini jauh tertinggal dari kabupaten lain.

Awasi Ketat Kegiatan Kades, Ketua PW IWO Riau Minta KPK RI Turun ke Indragiri Hilir Nasional
Nasional
Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:26 WIB

Awasi Ketat Kegiatan Kades, Ketua PW IWO Riau Minta KPK RI Turun ke Indragiri Hilir

Pekanbaru, katakabar.com - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online atau PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi, tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI untuk turun tangan ke Kabupaten Indragiri Hilir. Itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan, dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja, serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut, Sabtu (3/5). Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa atau DD, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa. “Kami menilai, sudah saatnya Lembaga Anti Rasuah tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah, seperti desa sangat penting, sebab dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” jelas Muridi. Kehadiran KPK RI di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, kata Muridi, tapi sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap kegiatan. “Ini soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi, dan tidak sembarangan menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” bebernya.