Home / Nasional / Lengkapi Dulu Panjang Ruas Jalan Baru Dapat Program Sarpas BPDPKS
Lengkapi Dulu Panjang Ruas Jalan Baru Dapat Program Sarpas BPDPKS
Mukomuko, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mesti lengkapi panjang ruas jalan dulu, baru kemudian dapat program Sarana dan Prasarana (Sarpas) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu saat ini masih melengkapi kekurangan persyaratan tersebut untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawi.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya di Mukomuko, pada Jumat (19/1) mengatakan, kelompok tani di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko diusulkan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, berupa jalan perkebunan untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari BPDPKS.
"Pengajuan terakhir dari daerah ini balik lagi lantaran ada peta overlay tidak menyebutkan panjang ruas jalan, tinggal melengkapi panjang ruas jalan lagi," ujarnya, dilansir dari laman ANTARA.
Untuk itu, kata Iwan, pihaknya telah meminta kepada kelompok tani yang diusulkan mendapat program sarana dan prasarana perkebunan melengkapi kekurangan persyaratan yang diminta BPDPKS.
Ketua Kelompok Tani Benda Vold II Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Agustian menjelaskan, kalau verifikasi keempat, setelah peta overlay diverifikasi tim Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) menyebutkan ada satu syarat lagi yang harus dilengkapi.
"Syaratnya sudah kita lengkapi, tapi ada kekurangan di peta overlay itu. Ada lima ruas jalan yang diusulkan cuma peta overlay yang diajukan cuma gambar ruas yang ada tanpa panjang ruas," tuturnya.
Pihak Ditjenbun, terang Agustian, meminta kepada lembaga pekebun dalam kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko agar memperbaiki peta overlay yang disebut panjang setiap ruas dari lima ruas jalan.
Di dalam gambar usulan kelompok tani yang diusulkan ke BPDPKS itu panjang jalan 11.100 meter yang terdiri lima ruas jalan dan semua ruas tersebut berada di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Alhamdulillah, mulai dari usulan pertama hingga verifikasi keempat sekarang ini setiap usulan yang dimasukkan ke akun kabupaten saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan kelompok tani kami," ucapnya.
Badan jalan sudah tersedia, sambungnya, tapi jalan itu tidak layak untuk dipakai lantatan sudah lama tidak terjamah oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk pengerjaan pembangunannya, tambahnya, discraping atau penggarukan ulang karena lokasi jalan itu lahan gambut, terus dipasang "geotek", selanjutnya dimasukkan tanah timbunan dengan ketebalan 50 centimeter agar jalan tidak terendam banjir, terakhir dimasukkan koral dengan ketebalan 20 centimeter dengan lebar 30 centimeter.
Komentar Via Facebook :