Home / Sawit / Manfaatkan Program Sarpras, Empat Lembaga Pekebun di Riau Minta Pupuk Gratis ke BPDPKS
Manfaatkan Program Sarpras, Empat Lembaga Pekebun di Riau Minta Pupuk Gratis ke BPDPKS
Pekanbaru, katakabar.com - Tidak adanya alokasi subsidi pupuk untuk perkebunan sawit, tak membuat para petani di Provinsi Riau kehilangan akal.
Para petani sawit di Riau mulai mencoba peruntungan baru melalui program-program yang ditawarkan Direktorat Jenderal Perkebunan melalui pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kali ini program yang jadi sasaran adalah Sarana dan Prasarana atau Sarpras. Di program itu ternyata ada peluang bagi petani sawit untuk mendapatkan bantuan pupuk. Salah satunya adalah paket intensifikasi.
Dalam paket ini, petani bisa mengajukan bantuan untuk bisa membeli pupuk dan pestisida yang nantinya seluruh biayanya itu akan ditanggung oleh BPDPKS.
Kepala Bidang Sarpras Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat lembaga pekebun di Riau yang mengajukan bantuan itu.
"Untuk intensifikasi ada empat lembaga pekebun, dari Pelalawan, Kampar, Dumai dan Bengkalis," kata Ridwan, Senin (19/2).
Di Pelalawan, bantuan itu diajukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Binas Usaha Baru. Bantuan diperuntukkan bagi 471 hektar kebun anggota KUD dengan dana yang diajukan sebesar Rp 6,26 miliar.
Kemudian di Kampar, bantuan diajukan oleh Koperasi Produsen Berkat Ridho Bersama untuk 74,3 hektar. Dengan dana yang diajukan sebesar Rp 1,75 miliar.
"Untuk dua usulan ini, sudah kelar rekomtek (rekomendasi teknis, red) Ditjenbun. Saat ini dalam tahap persetujuan dari BPDPKS," ujarnya.
Kemudian usulan ketiga dilakukan oleh Kelompok Tani Sumber Jaya Rezeki di Kota Dumai. Dengan lahan seluas 34,7 hektar.
"Untuk yang Dumai saat ini masih tahap rekomendasi dari kabupaten," tambahnya.
Dan terkahir adalah Kelompok Tani Permata Indah di Kabupaten Bengkalis. Yang mengusulkan bantuan intensifkasi kebun seluas 38,5 hektar.
"Sementara yang di Bengkalis ini masih dalam tahap rekomendasi dari kabupaten dan sedang dalam tahap perbaikan dokumen," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :