Home / Sumut / Mantan Kadis Pendidikan Binjai Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mantan Kadis Pendidikan Binjai Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Binjai,katakabar.com-Mantan Kadis Pendidikan, SUG ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Binjai atas dugaan kasus korupsi proyek Detail Engineering Desaign (DED) atau dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Ia ditetapkan sebagai tersangka berikut dua orang lainnya yakni 'RS' dan 'SP' selaku Direktur dan Wakil Direktur CV Gama atau pihak rekanan.
"Hari ini kita menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan DED tahun 2021, ketiga tersangka yaitu SUG, SP, dan RS," kata Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri Nasution, Kamis (29/8/2024).
Kajari Binjai juga mengatakan, proyek tersebut senilai 700 Juta lebih, sementara untuk kerugian negara menurut perhitungan ahli mencapai 640 Juta Rupiah.
"Berdasarkan perhitungan ahli, dari dua pekerjaan DED, nilai kerugiannya sebesar 640 juta rupiah. Artinya pekerjaan tersebut fiktif, dengan modus tidak menyesuaikan harga dengan SSH Pemko Binjai," ujarnya.
Kajari Binjai melanjutkan, dari hasil penyidikan pihaknya, Seluruh tenaga ahli yang terdaftar di CV. Gama tidak pernah merasa mengerjakan proyek DED Dinas Pendidikan Kota Binjai.
"Berdasarkan hasil penyidikan tim kita, semua tenaga ahli yang kita periksa mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan DED tersebut. Jadi proyeknya hanya dikerjakan satu orang dengan upah sebesar 40 juta rupiah," lanjut mantan Asintel Kejati Jambi itu.
Ketika ditanya masa penahanan yang diberlakukan terhadap ketiga tersangka, serta apakah ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka lain, Jufri Nasution, menyatakan sesuai KUHAP pihaknya akan menahan ketiganya selama 20 hari ke depan.
"Untuk penahanan awal ini kita Tetapkan masa penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Untuk kemungkinan bertambahnya tersangka lain, kita akan lihat perkembangan nantinya," tandasnya.
Komentar Via Facebook :