Home / Politik / Mau Jadi Pemimpin, Tapi Tak Punya Hak Suara di Pilkada Siak
Mau Jadi Pemimpin, Tapi Tak Punya Hak Suara di Pilkada Siak
Siak, katakabar.com - Ketua Relawan Sahabat Alfedri Husni (SAH), Zulfi Mursal menilai para kompetitor yang berlaga di Pilkada Siak tidak semua bisa memilih pada 27 November 2024 mendatang.
Dari tiga pasangan calon, hanya pasangan Alfedri-Husni Merza yang sepenuhnya bisa memilih di Kabupaten Siak.
"Katanya cinta Siak, peduli Siak atau apa lah namanya. Tapi tak punya hak suara di Siak pada Pilkada ini. Jadi cemana nak dipilih, memilih diri sendiri saja tak bisa," kata Zulfi saat berorasi politik pada kampanye dialogis di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Jumat (11/10).
Dari sepengetahuan Zulfi, saat ini hanya Alfedri, Husni dan calon wakil bupati lainnya Syamsurizal yang ber-KTP Siak. Sementara sisanya ber-KTP di luar Siak.
"Setahu saya, hanya tiga orang itu. Sisanya, tak bisa memilih calon bupati-wakil bupati Siak pada Pilkada ini. Sebab tak ber-KTP Siak. Kalau Pak Alfedri, sudah puluhan tahun ber-KTP Siak sejak jadi PNS di sini. Apalagi Pak Husni," kata Zulfi.
"Syarat bisa memilih calon bupati dan wakil bupati Siak pada Pilkada ini, harus ber-KTP Siak yang terdaftar di DPT. Sementara calon lain, yang katanya peduli Siak, tidak ber-KTP Siak. Mungkin mereka malu punya KTP Siak. Dasar menjadi calon pemimpin saja tidak bisa dipenuhi. Bagaimana pula dikatakan peduli terhadap daerah," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :