Home / Kesehatan / Minggu Kasih, Polres Meranti Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba di Gereja Kalam Kudus
Minggu Kasih, Polres Meranti Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba di Gereja Kalam Kudus
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Meranti melalui KBO Sat Res Narkoba, Ipda Ferdinan Butar-butar gelar kegiatan Minggu kasih bersama tokoh agama, di gereja Kalam Kudus Jalan Kartini Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu (4/8) sekira pukul 10.00 WIB pagi.
Minggu Kasih perwujudan pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Polres Meranti, di sejumlah Gereja yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di kegiatan itu, hadir KBO Sat Res Narkoba, Ipda Ferdinan Butar-butar. Ps. Kanit I Sat Res Narkoba, Aiptu Bobben J. Rikardo, SH, Bripda Stevanus Tobing Si Humas, Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Ferdinan Marcos. Begitu pula Bripda Yohand Saputra Simanjuntak, Pendeta Kalam Kudus Pdt. Andreas, dan para muda-mudi Gereja Kalam Kudus sekitar sebanyak 25 Orang.
KBO Sat Res Narkoba, Ipda Ferdinan Butar-butar saat gelar Minggu Kasih bersama Ketua Pendeta, Andreas di geraja Kalam Kudus menyatakan, kegiatan Minggu Kasih ini program dari Polri bertujuan untuk menjalin silaturahmi, di mana Polri hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat guna memberikan solusi masalah, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, dan kerukunan antara pemeluk agama di wilayah hukum Polres Kepuluan Meranti agar tetap aman dan kondusif
Melalui interaksi ini, ujar Ipda Ferdinan, apa yang menjadi keluh kesah publik dapat langsung terdengar, dan tertangani, termasuk kritik, saran, dan aduan masyarakat.
"Penting menjaga keamanan, dan ketertiban, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Penting pula peran tokoh-tokoh agama merawat, menjaga toleransi antar umat beragama dengan memberikan siraman rohani kepada para jemaat," jelasnya.
Harapan kami, tutur Ipda Ferdinan, masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban, dam mendukung pihak kepolisian menjaga toleransi umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu Bobben J. Rikardo menjelakan kepada muda- mudi gereja Kalam Kudus tentang bahaya penyalahgunaan, dan sanksi-sanksi hukum yang akan diterima bagi para penyalahguna narkoba
"Jangan dekati. Narkoba bisa mengakibatkan ketergantungan yang pada gilirannya bisa berdampak pada perbuatan kriminal. Jika ada laporkan segera kepihak berwajid atau melalui aplikasi super app dan Call Center 110," imbaunya.
Pendeta Kalam Kudus, Andreas mengutarakan, para muda-mudi mendukung sekali kegiatan yang dilakukan Polri, seperti kegiatan Minggu Kasih yang langsung hadir memberikan Informasi maupun pemecahan masalah yang ada di masyarakat, dan akan selalu menjaga kerukunan umat beragama, serta menjaga ketertiban dimasyarakat terutama di tempat ibadah.
"Saya beserta jemaat sangat berterima kasih kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti yang sudah mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba, dan penggunaan aplikasi super app dan Call Center 110 sangat mempermudah masyarakat," sebutnya.
Komentar Via Facebook :