Binjai, Katakabar.com - UG yang merupakan salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai dilaporkan ke polisi.

Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang sedang Prakti Kerja Lapangan (PKL) menyeret namanya. Adalah RF (16), warga Kecamatan Binjai Kota yang menjadi korban.

"Benar, korbannya sudah resmi membuat laporan polisi (LP)," kata Kasat Reskrim AKP Hizkia, Selasa (12/8/2025).

Dijelaskan Hizkia, sejauh ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan guna mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kita sudah memintai keterangan saksi-saksi termaksud korban. Perkembangan lebih lanjut akan kita beritahukan," terang Hizkia.

Dugaan pelecehan seksual inipun membuat jajaran di Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai "geger". Sebab, dugaan pelecehan disebut dilakukan dalam luang lingkup kantor BPKAD. Ironisnya, aksi bejat ini juga melibatkan staff berinisial IDR.

Modus mereka diduga dengan iming-iming akan memberi nilai tinggi kepada pelajar yang melakukan praktik kerja lapangan di BPKPAD Binjai.

Namun perbuatan yang dilakukan pelaku membuat korban risih dan terus terniang. Perbuatan yang dilakukan oknum kabid itu terjadi pada medio Januari atau Februari 2025. Hal ini yang membuat korban melaporkan kepada orang tuanya.

Orang tua korban lantas melaporkan peritiwa pelecehan kepada sekolah. Lalu melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Malu apa yang menimpa korban. Akhirnya, korban dan sekolah memutuskan memindahkan korban ke tempat PKL yang lain.

Sayang, hingga kini oknum kabid yang dilaporkan  tak kunjung membalas pesan terkait laporan yang menyeret namanya.