Medan, katakabar.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar, Medan pada 22, 23, dan 27 Mei 2025.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menegaskan bahwa posko pengaduan dibuka langsung di lokasi agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan, laporan, atau masukan terkait layanan kesehatan di RSUD Bachtiar Djafar. 

“Kami ingin mendengar langsung suara masyarakat. Ini demi mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Ombudsman juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan, demi mewujudkan layanan yang transparan dan berkeadilan.

Namun, kegiatan ini berlangsung di tengah sorotan tajam terhadap rumah sakit tersebut.

Aksi Mahasiswa Dibungkam, RSUD Bachtiar Djafar Disorot Pelanggaran Berat

Sebelumnya, RSUD dr. H. Bachtiar Djafar diterpa isu serius. Dari dugaan alat kesehatan rusak, limbah B3 mencemari lingkungan, hingga pasien yang ditolak tanpa alasan jelas.

Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara bahkan telah merancang aksi damai pada 8 Mei 2025 untuk mendesak reformasi layanan dan transparansi anggaran. Tapi rencana itu mendadak batal, diduga karena tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Surat pemberitahuan sudah dilayangkan, massa siap turun. Tapi tekanan datang cepat dan suara kami dibungkam,” ungkap salah satu anggota aliansi. 

Meski sejauh ini surat sudah dilayangkan, namun aksi demo dari mahasiswa belum dilaksanakan.

Dalam surat diterima media, para mahasiswa membawa empat tuntutan:

Copot Direktur RSUD dr. H. Bachtiar Djafar

Audit layanan dan anggaran rumah sakit

Sidak fasilitas dan pelayanan oleh Dinas Kesehatan

Pemeriksaan limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup


Siapa yang Takut Suara Mahasiswa?

Pembungkaman aksi mahasiswa ini memicu respons Lembaga Pemerhati Korupsi Sumut. 

Direktur Lembaga Sidik Perkara, Edi Harahap, menilai tekanan terhadap mahasiswa sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

“Ketika suara mahasiswa dibungkam, maka ada yang patut dicurigai sedang ditutup-tutupi. Ini bukan hanya soal pelayanan buruk, tapi juga soal keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Ia mendesak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk turun tangan mengusut dugaan pelanggaran di RSUD tersebut. 

Pihak rumah sakit dikonfirmasi lewat Kadis Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan belum memberikan keterangan terkait rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. ()