Binjai, Katakabar – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai Amir Hamzah di Auditorium Kantor BPK Sumut, Jumat (29/5).

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyebut capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh OPD, ASN, dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemko Binjai untuk terus mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Amir.

BPK Sumut menjelaskan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Binjai dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).