Home / Hukrim / 'Ondeh Mandeh', Setan Apa Merasukimu Ayah Tega 'Cabuli Putri'
'Ondeh Mandeh', Setan Apa Merasukimu Ayah Tega 'Cabuli Putri'
Duri, katakabar.com - "Apak Rutiang Indonesianya 'Bapak Ikan Gabus' pasa disematkan kepada lelaki 40 tahun bernama D tega mencabuli putri sendiri di kamar rumah tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Utama Gang Pelita RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandau, Kompol Hairu Hidayat kepada wartawan lewat keterangan resminya, pada Kamis (10/8) menjelaskan, perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku kepada Putri sebut saja begitu, anak kandung sendiri, pada Kamis (20/7) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah pelapor Jalan Utama Gang Pelita RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
Begini kronologis ujar Kapolsek Mandau, bermula korban baru pulang dari rumah temannya, korban masuk ke dalam rumah. Sedang terlapor berada di luar bersama saudaranya, terus korban masuk ke dalam kamar orang tuanya untuk baring sambil memainkan handphone. Hanya hitungan menit berbaring dalam kamar korban tertidur.
"Terlapor saat itu baru selesai mandi dengam keadaan hanya pakai celana dalam," ulasnya.
Melihat korban tertidur kata mantan Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini, terlapor spontan memeluk sambil mencium leher sebelah kiri korban sedang tertidur di atas kasur. Tapi korban terbangun dan meronta untuk dilepaskan, setelah korban meronta akhirnya terlapor melepaskan pelukan kepada korban.
Terus, korban pindah ke kamar miliknya untuk pindah tidur. Saat sedang tidur, korban didatangi terlapor sambil memeluk dari belakang. Korban terbangun meminta untuk dilepaskan, saksi EA datang mengetuk pintu rumah sambil memanggil terlapor. Saat saksi datang ke rumah terlapor lalu meninggalkan korban di dalam kamarnya.
Besok harinya, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 07.00 WIB korban menceritakan kejadian yang dilakukan terlapor kepada pelapor selaku Ibu kandungnya.
Dari kejadian itu, pelapor melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelasnya.
Dari situ lanjut Kompol Hairul, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan kepada pelaku. Benar saja, pada Senin (7/8) sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal menangkap pelaku bernama D di rumahnya di Jalan Utama Gang Pelita RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Manda.
"Begitu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak. Pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Komentar Via Facebook :