Home / Kepulauan Meranti / Operasi Antik LK 2024, Polres Meranti Ungkap 12 Kasus 16 Orang Tersangka
Operasi Antik LK 2024, Polres Meranti Ungkap 12 Kasus 16 Orang Tersangka
Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satersnarkoba Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti berhasil ungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana barkotika jenis sabu dengan menetapkan 16 tersangka.
Hal itu diketahui saat press release ungkap Kasus Operasi Antik Tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, diwakili Wakapolres Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, yang dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (8/8).
Diceritakan Kompol Dodi, dari dua belas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku, dan dua pelaku masih di bawah umur. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah menyita barang bukti jenis sabu dengan berat bersih 207,04 gram, 4 pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp7.080.000, kendaraan roda dua atau R2 6 unit, dan handphone 17 unit.
“Satresnarkoba Polres Meranti telah mengungkap 12 kasus Narkotika, dan menetapkan 14 orang tersangka, dan dua tesangka masih di bawah umur, serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan netto 207,04 gram,” ujar Wakapolres Kepulauan Meranti.
Keberhasilan ungkap kasus Operasi Antik Tahun 2024 ini tidak lepas dari bantuan dan informasi dari masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Meranti
Kepada masyarakat, imbau Kompol Dodi, agar dapat menjaga anak-anak, dan keluarga dari pergaulan bebas, serta kenakalan remaja, peran serta orang tua sangatlah penting sebagai benteng bagi anak-anak kita
Terakhir, lanjut Kompol Dodi, dengan penangkapan para tersangka, dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Polres Kepulauan Meranti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komentar Via Facebook :