Home / Kepulauan Meranti / Pelantikan 30 Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Ini Harapan H Asmar
Pelantikan 30 Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Ini Harapan H Asmar
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Asmar hadir di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, masa jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (17/9).
Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, SE ΜΗ, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Pimpinan Partai Politik,.Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama, Tokoh Perempuan, Cerdik Pandai, Tokoh Pemuda, dan lainnya hadir.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti saat ini, Fauzi Hasan menyatakan, ini moment yang sangat istimewa bagi saya, dan rekan-rekan pimpinan, serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024.
"Tanpa terasa lima tahun sudah berlalu, masa-masa kebersamaan kita membangun Kepualauan Meranti yang kita cintai ini, akan tinggal menjadi sebuah kenangan," ujar Fauzi.
Melalalui forum ini, kata Fauzi, selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi selaku mitra pemerintah daerah, dan menjalankan roda pemerintahan untuk melayani kepentingan masyarakat, serta bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita banggakan ini.
"Kami sadari, selama memangku amanah rakyat kurun waktu lima tahun terakhir, masih terdapat aspirasi masyarakat yang kami terima, baik secara langsung maupun tidak langsung, belum terealisasi secara maksimal. Ini disebabkan lantaran keterbatasan waktu dan tenaga, serta terbatasnya kemampuan keuangan daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, di bidang politik, ekonomi dan hukum sektor yang paling banyak berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akibat dari kebijakan tersebut, berdampak pula pada penyerapan berbagai aspirasi masyarakat," bebernya.
Dari awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni dari 16 september 2019 silam hingha berakhirnya tugas kami, ulas Fauzi, berbagai aktifitas dan kegiatan legislatif telah pula kami laksanakan, diantaranya melaksanakan rapat-rapat, seperti rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, rapat Badan Anggaran, rapat Pansus, Bapemperda, rapat internal DPRD, maupun rapat bersama pemerintah daerah.
Selaku mitra kerja DPRD, kata Fauzi, dialog interakitf dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan berbagai unsur masyarakat, kunjungan kerja, dan pelaksanaan kegiatan reses guna menampung seluruh aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kami sebagai wakil rakyar. Di dalam upaya menyatukan visi dan misi itu guna mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi tanah jantan ini.
"Di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa bhakti 2019-2024 telah melaksanakan tupoksinya secara maksimal, dan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, dapat dilihat serta dirasakan hasilnya dalam lima tahun terakhir," terangnya.
Dibidang Regulator, lima tahun masa tugas DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengahasilkan sebanyak 44 Peraturan Daerah (Perda). Bahkan detik-detik terakhir masa purna tugaspun, kami masih berkesempatan membahas lima Ranperda yakni:
1. Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
2. Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM
3. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
4. Ranperda Pemenuhan Hak Perempuan
5. Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah.
"Alhamdulillah, semua ini buah dari kebersamaan, tugas penting dan srategi itu dapat diselesaikan anggota dewan terhormat," urainya.
Di bidang Pengawasan, lanjut Fauzi, melalui alat-lat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
"Termasuk menindak-lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat dari berbagai ragam persoalan. Komisi-komisi tiada henti memberi penyadaran membangun negeri ini tak cukup hanya diserahkan kepada pemerintah daerah semata, tapi dibutuhkan kebersamaan kita, bersama dalam pembangunan dan kebersamaan dalam mengelola sumber daya nanusia dan sumber daya Alam, sehingga bermanfaat bagi Kabupaten yang kita cintai ini," bebernya
Di bidang Anggaran, melalui Komisi-komisi, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi Dewan setiap tahun membahas KUA-PPAS, menetapkan APBD dan perubahan APBD setelah membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mendorong dan menaikkan penerimaan Asli Daerah agar ketergantungan kita kepada Dana Perimbangan tahun demi tahun bisa berkurang.
Dewan terus mendorong Pemerintah Daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga anggaran selalu bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan akhlak dan moral, meningkatkan ekonomi rakyat, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan peningkatan infrastruktur.
Ketua DPRD Kepulauan Merati sementara, Khalid Ali ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Meranti dan Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kepulauan Meranti hasil pemilu 2024 dan mohon doanya masa sementara ini berjalan dengan lancar.
"Kami mewakili anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa Jabatan 2024-2029 berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas yang telah diamanahkan," timpalnya.
Kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya kami sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan.
Upaya-upaya dan dharma bakti yang telah ditunaikan sudah memberikan kontribusi yang sangat penting dan strategis untuk semua lembaga dan DPRD itu sendiri, terkait penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kepulauan Meranti.
Semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 menjadi motivasi pembelajaran bagi kami yang sangat berharga bagi anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 guna meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian dan mewujudkan kondisi masyarakat Meranti yang semakin baik ke depan.
"Selain itu, selanjutnya dengan tulus dari lubuk hati ucapkan terima kasih yang tak terhingga buat pelopor, inisiator Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti di manapun berada baik dialam nyata maupun di alam baka," ujarnya.
Ditambahkannya, berkat niat dan semangat membangun negeri, prosesi acara ini barulah ada, tanpa mereka acara ini tidak akan pernah ada.
" Mari kita bersatu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah untuk bekerja, menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti," serunya.
Kiranya perlu kami informasikan beberapa hal berkenaan dengan agenda utama yang menjadi tugas kami selaku pimpinan sementara DPRD Kepulauan Meranti sebagaimana disebut dalam Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kabupaten Kota dan Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan, bahwa Kami Insya Allah sebagai pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas pokok, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi terbentuknya fraksi dan fasilitasi penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD kemudian memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Jadi, masa tugas kami selaku pimpinan sementara hingga ditetapkannya pimpinan DPRD yang definitif, yakni saat dilaksanakan pengucapan Sumpah berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagaimanapun agenda DPRD yang berkaitan dengan tri fungsi DPRD, legislasi, anggaran dan pengawasan adalah sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 harus segera dilakukan pasca Penetapan AKD .
Plt Kabupaten Kepulauan Meranti, H Asmar menyatakan, pelantikan telah terlaksana dan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ibu sekalian sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua," kata Asmar.
Kepada seluruh Wakil Rakyat yang hari ini dilantik, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami ucapkan tahniah dan selamat. Harapan kami selaku pimpinan daerah kabupaten dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kiranya amanah yang diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Semangat untuk tetap bersinergi terutama dalam program-program pembangunan baik dari Pusat, Provinsi maupun yang datang dari aspirasi daerah itu sendiri.
Lakukan terus dialog dengan segala pemangku kepentingan termasuk dinamika yang berkembang. Kritik yang dilakukan pun hendaknya dilakukan dalam semangat memperbaiki dan mencari alternatif pemecahan masalah.
"Mudah-mudahan semua tugas dan tanggung jawab ini dapat Bapak Ibu jalankan dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai harapan dan tuntutan rakyat atau masyarakat melalui terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang akhirnya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat," tegasnya.
Melihat kepada konteks tugas dan tanggung jawab tersebut di atas tadi, dj mana begitu berat dan sarat dengan berbagai permasalahan, kami mengharapkan semua unsur dan komponen serta masyarakat di Kabupaten Meranti, mari dukung Kinerja yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilantik saat ini dengan senantiasa membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta sama- sama berusaha menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif di daerah ini.
Apabila semua itu dapat diwujudkan, niscaya semua agenda-agenda yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini dan ke depan, akan dapat terlaksana dengan baik dan sukses, sebagaimana harapan kita semua.
"Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru dilantik, kami dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan "selamat bertugas", kiranya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta amanah ini dapat berjalan dengan baik dan peroleh kesuksesan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :