Medan, katakabar.com - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (08/11/2022). 

Massa Gempasu meminta Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan dana dan merugikan keuangan negara pada anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD. 

Koordinator aksi Ahmad Maisyar, mengatakan, adanya indikasi dugaan korupsi dan mark up kegiatan pembangunan toilet tingkat SD se-Labuhanbatu Rp2.750.000.000,00,

Pembangunan Ruang Perpustakaan tingkat SD se Labuhanbatu Rp.2.839.000.000,00 dan pembangunan ruang Guru Tingkat SD se Labuhanbatu Rp.2.131.800.000,00, diduga dilakukan Kepala Pendidikan Kab. Labuhanbatu

M. Bahri Siregar, yang juga kordinator aksi mendambahka dalam orasinya mengatakan bahwa kami meminta Bapak Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kab Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya. 

"Bupati harus tegas dalam hal ini, mengacu pada program bupati Labuhanbatu dengan hastag Bolo Labuhanbatu,"tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan membenarkan adik-adik mahasiswa menyampaikan  orasi terkait dugaan korupsi dimaksud. 

Dan aksi adik-adik mahasiswa disampaikan oleh petugas yang menerima dan Yos menyatakan agar menyampaikan fakta melalui sarana yang ada. 

"Silahkan menyampaikan data Faktanya melalui sarana yang ada di PTSP Kejatisu untuk akan dipelajari, " janji Yos.