Binjai, Katakabar.com - Temuan auditor terhadap pengelolaan dana kelurahan di Kota Binjai senilai lebih dari Rp8 miliar mendapat sorotan serius dari Otti Batubara selaku Direktur Eksekutif Barapaksi (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi).

Ia menilai aparat penegak hukum (APH) perlu turun melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, laporan hasil pemeriksaan auditor mengungkap realisasi dana kelurahan yang dikelola melalui kecamatan tidak didukung dokumen pertanggungjawaban lengkap dan memadai. 

Dana tersebut diketahui diperuntukkan bagi pembangunan sarana-prasarana serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. 

Namun auditor menemukan sejumlah persoalan, mulai dari belum adanya pedoman umum pengelolaan dana kelurahan hingga tidak rincinya alokasi anggaran masing-masing kelurahan dalam dokumen anggaran kecamatan.