Medan, Katakabar.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental terjadi di Kota Medan.
Seorang pemilik usaha rental, Mulianto (45), melaporkan pria berinisial Yopi Yandi ke Polrestabes Medan karena diduga tidak mengembalikan mobil yang disewa.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/3587/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 17 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan, peristiwa bermula pada 8 Oktober 2025 sekitar pukul 21.43 WIB.
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental di Medan, Korban Laporkan Penyewa ke Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini