Home / Sawit / Pemkab Pelalawan Berharap Transfer DBH Sawit Dari Pusat
Pemkab Pelalawan Berharap Transfer DBH Sawit Dari Pusat
Pelalawan, katakabar.com - Provinsi Riau punya hamparan perkebunan sawit terluas di Indonesia mencapai tiga juta hektar lebih.
Perkebunan sawit itu menyebar di kabupaten dan kota yang ada di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Salah satu daerah perkebunan sawit jadi andalannya adalah Kabupaten Pelalawan. 'Negeri Seiya Sekata' nama lain dari Kabupaten Pelalawan nomor tiga terluas perkebunan sawit, yaknj mencapai 325.241 hektar, setelah Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.
Tahun 2023 ini, ada kesepakatan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Mendengar DBH hasi Produksi kelapa sawit, wajar pemerintah daerah menuntut pusat agar ada titik terang terhadap kesepakatan nilai DBH.
Pemerintahan Kabupaten Pelalawan lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tengku Zulfan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur tentangbDBH dari sektor kelapa sawit, termasuk di dalamnya proyeksi besar-kecil pendapatan yang diterima daerah.
"Setahu saya masih proses aturan turunan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Lepas itu, baru nanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan. Hingga kini belum diterima apapun soal nilai DBH Sawit ini," tegas Zulfan kepada katakabar. com, pada Selasa (4/7).
Menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat tengah siapkan Peraturan Pemerintah guna mendukung pelaksanaan Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di mana salah satu sedang disusun adalah PP mengenai besar kecilnya DBH dari perkebunan sawit ini,
"Nanti yang berhak memungut pajak, seperti perkebunan sawit itu Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu terus dihitung bentuk bagi hasil, baru dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan dandibagikan ke daerah penghasil," jelas Zulfan.
Intinya tambah Zulfan, Kabupaten Pelalawan sangat mengharapkan bisa segera selesai regulasinya agar dapat dana transfer tahun ini.
"Untuk detilnya ke BPKAD yang tahu persisnya giman prosesnya hingga saat ini," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :