Binjai, katakabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Binjai meraih opini Kualitas Sedang dengan skor akhir 75,87.

Hasil ini diumumkan dalam acara penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, yang hadir langsung menerima hasil tersebut, menegaskan bahwa nilai ini akan menjadi pelecut semangat untuk melakukan pembenahan internal.

"Hasil penilaian Ombudsman ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan layanan yang lebih responsif kepada masyarakat," tegas Amir Hamzah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi berharap hasil tahun 2025 ini mendorong seluruh instansi—baik pemprov, pemkab/pemkot, hingga lembaga vertikal—untuk meminimalisir praktik maladministrasi.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sendiri berhasil menyabet opini kualitas tinggi. 

Meski begitu, ia menekankan pentingnya pemerataan standar layanan di seluruh wilayah Sumatera Utara pada tahun 2026 mendatang.

Dengan capaian ini, Pemkot Binjai dipastikan akan memperketat pengawasan di titik-titik layanan publik guna mengejar predikat Kualitas Tinggi (Zona Hijau) di periode penilaian berikutnya.