Home / Sumut / Penganiaya Warga Jalan Garu V Medan Amplas Tidak Takut Dipenjara, Ngaku Anak Oknum Jaksa
Penganiaya Warga Jalan Garu V Medan Amplas Tidak Takut Dipenjara, Ngaku Anak Oknum Jaksa
Medan, katakabar.com-Berita terbaru dari Kota Medan. Seorang pelaku penganiayaan terhadap warga Jalan Garu V, Kecamatan Medan Amplas dikabarkan tidak takut dipenjara karena mengaku sebagai anak jaksa.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (11/9/2024) di pelataran parkir Tengku FGD Room & Meeting Room di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, sekira pukul 14.30 Wib.
Pelaku penganiayaan bernama AS dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia oleh Ichwanuddin, warga Jalan Garu V. AS melakukan penganiayaan secara membabi buta dan merusak kesehatan Ichwanuddin dengan kondisi wajah lebam dan robek di dahi.
Meskipun terdapat beberapa warga yang mencoba melerai kejadian, pelaku dengan alamat di Jalan Raya Menteng, Komplek Perumahan Perisai Pribumi V, Kecamatan Medan Denai, tetap melanjutkan pemukulan hingga korban tersungkur.
Tidak hanya sekedar melakukan tindakan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban akan membawa beberapa orang dari Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk menyerang korban lagi di hari berikutnya.
Setelah kejadian, Ichwanuddin melaporkan hal tersebut ke Polsek Helvetia, dengan nomor surat LP/B/478/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Ichwanuddin berharap bahwa pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Dia berpendapat bahwa pelaku mengaku sebagai anak pejabat di kejaksaan RI dan sangat arogan dalam melakukan aksi penganiayaannya.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengkonfirmasi bahwa dirinya mendapat banyak konfirmasi terkait kejadian penganiayaan ini dari wartawan.
Alex mengatakan, kalau kemarin mereka sudah mediasi namun tidak ada titik temu terkait masalah biaya yang diminta pelapor.
Makanya, ujar Alex, dibuatlah Laporan Pengaduan tanggal 11 September 2024, semalam dan sekarang pihaknya masih melakukan pemanggilan wawancara saksi-saksi.
Semoga kasus ini segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan.!
Komentar Via Facebook :