Bengkalis, katakabar.com - Dinas Perkebunan Kabupaten (Disbun) Bengkalis taja sosialisasi tentang pendataan perkebunan sawit rakyat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di kantor Camat Bandar Laksamana.
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, Mohammad Azmir, dihadiri Camat Rupat Utara, Afrizal, Camat Rupat, Hariadi, dan Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendataan perkebunan sawit dan manfaat dari DBH Sawit bagi petani.
Saat membuka sosialisasi, Mohammad Azmir menjelaskan, di Bengkalis ada berbagai komoditas perkebunan rakyat. Di mana lahan perkebunan kelapa sawit tercatat sekitar seluas 283.881,24 hektar atau setara 86,90 persen dari luas areal perkebunan rakyat.
Komoditas utama lainnya, ujar Azmir, meliputi karet seluas 32.075,20 hektar (9,82%), kelapa 6.096,55 hektar (1,86%), sagu 3.269,86 hektar (1,00%), pinang 1.266,70 hektar (0,39%), dan kopi 106,01 hektar (0,03%).
Di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, terdapat seluas 11.243,36 hektar kelapa sawit dengan 3.043 kepala keluarga sebagai petani. Namun hingga kini belum ada data yang detil terkait dengan lokasi dan pemilik kebun.
"Lantaran itu sangat penting dilakukan pendataan yang akurat, mengingat saat ini data yang tersedia hanya mencakup luas lahan per komoditas, jumlah produksi, dan jumlah pekebun tanpa menyebutkan nama pemilik atau lokasi kebun," jelas Azmir melalui keterangan resmi Diskominfotik Bengkalis, dilansir Ahad (10/11).
Menurut Azmir, data yang valid sangat diperlukan untuk pengembangan kebijakan dan pemberian bantuan. Apalagi Kementerian Pertanian telah mengeluarkan pedoman untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang menjadi langkah penting dalam mendata kepemilikan perkebunan rakyat.
"Dengan data yang tepat, pengajuan bantuan untuk pengembangan perkebunan sawit rakyat dapat lebih terarah dan efektif," ucapnya.
Soal isu negatif mengenai industri sawit, terang Azmir, seperti deforestasi, sering kali sulit dijawab tanpa data komprehensif. Jadi, pendataan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas tentang kondisi perkebunan rakyat di Kabupaten Bengkalis.
Masih Azmir, untuk memudahkan proses pendataan perkebunan sawit rakyat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah meluncurkan program “Perkebunan Jempol” untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan perkebunan.
"Masyarakat tidak dipungut biaya untuk ikut serta, dan pemerintah akan membantu pengajuan dokumen legalitas lahan," tegasnya.
Segala upaya dan usaha yang dilakukan Pemkab Bengkalis diharapkan dapat membawa keberkahan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
"Karena itu kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis," tandasnya.
Penting Pendataan Sebagai Gambaran Kondisi Perkebunan Sawit Rakyat di Negeri Junjungan
Diskusi pembaca untuk berita ini