Binjai |Katakabar.com

Tiga pelaku perdagangan orangutan diamankan Sat Reskrim Polres Binjai.Seorang diantaranya dikabarkan merupakan anggota TNI, namun hingga kini belum bisa terkonfirmasi dalam keterlibatannya. Kapendam Kolonel Donald Erikson Silitonga dan Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, belum menjawab.

Perdagangan orangutan masih kerap terjadi. Faktanya Kepolisian Resor Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengamankan satwa dilindungi tersebut bersama tiga orang terduga pelaku.

Ketiganya diamankan ketika menjemput peti berisi Orangutan Sumatera di Terminal Binjai, di Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022) dinihari.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.S, menjelaskan dallam keterangan persnya, kalau penangkapan berdasarkan laporan dan koordinasi Sumeco ke Polres Binjai

Proses penangkapan berawal dari laporan dan hasil koordinasi Sumatera Ecoproject (SUMECO) ke Polres Binjai. Lembaga yang bergerak dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi melakukan penyelidikan. Katanya, akan terjadi transaksi perdagangan Orangutan di Binjai.

Begitujuga Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Djunaedi yang dikonfirmasi. "Benar. Ada proses penangkapan bang. Tapi masih pendalaman ya,"terangnya.

Masih Djunaedi, penyergapan dilakukan petugas ketika para pelaku hendak membawa Orangutan ke dalam mobil yang dipimpin Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Iptu Muhammad Firdaus. Setelah kurang lebih hampir sejam menunggu dilokasi.

Terpantau mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di Terminal. Beberapa menit kemudian, satu unit mini bus warna hitam dengan nomor plat 1397 AH, mendekati peti. "Terkait tersangka yang diamankan belum bisa kita jelaskan,"akhiri Djunaedi.