Home / Hukrim / Peredaran Narkoba Masih Marak, Ini Upaya BNNK Pelalawan Sepanjang 2023
Peredaran Narkoba Masih Marak, Ini Upaya BNNK Pelalawan Sepanjang 2023
Pelalawan, katakabar.com - Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) serta Obat-obatan terlarang lainnya di Kabupaten Pelalawan masih terbilang marak.
Kendati, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) Pelalawan sudah berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dan bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo saat gelar konferensi pers, di kantor BNNK Pelalawan, pada Jumat (22/12) kemarin menyebutkan, di bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat ( P2M ), sepanjang tahun 2023 ada sekitar 2553 pelajar, 148 Aparatur Sipil Negara (ASN), 10208 masyarakat, 654 dunia usaha dan swasta sudah diberikan edukasi dan penyuluhan tentang P4GN.
Selain itu, ujar AKBP Kukuh, ada 10 keluarga yang diberikan pendampingan ketahanan keluarga. BNNK Pelalawan telah membentuk pula penggiat dan relawan anti narkoba dari beberapa kalangan, mulai pelajar berjumlah 20 orang, ASN 20 orang, masyarakat 30 orang dan dari dunia usaha swasta 20 orang.
"Untuk program Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) BNNK Pelalawan menjalankan program di Desa Mulya Subur Pangkalan Lesung dan Desa Lubuk Ogung Bandar Seikijang. Sedang yang dilakukan test urine total 268 pelajar, 175 instansi pemerintah, 35 masyarakat, 574 dunia usaha," jelasnya.
Soal penanganan barang-barang terlarang ini, kata AKBP Kukuh, BNNK Kabupaten Pelalawan lebih utamakan aspek pencegahan, pemberdayaan, dan Rehabilitasi terhadap pecandu penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Kalau di BNN, fokus utamanya pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi kepada para pecandu penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya," bebernya.
Lantaran itu, sebutnya, untuk bidang pemberantasan BNNK Pelalawan menargetkan sebanyak 2 berkas dan terealisasi sebanyak 4 berkas dengan tersangka sebanyak 4 orang, jumlah Barang Bukti ( BB ) sebanyak 6,88 gram Shabu dan uang Rp10.900.000 dan layanan Tim Assessment Terpadu ( TAT ) target 15 klien dengan realisasi 19 klien.
"Total 1052 orang yang kita test urine dari target 410 orang sepanjang tahun 2023," tegasnya.
Perwira Menengah dengan Dua Bunga Malati dipundak ini menuturkan, setiap para pecandu penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi tidak dipungut biaya, sebab sudah ditanggung Pemerintah.
"Tapi, biaya mengantar si pecandu ke pusat rehabilitasi ditanggung keluarga si pecandu atau yang mau direhab," tukasnya.
Dirincikan AKBP Kukuh, masih sepanjang 2023 ini totalnya sudah 30 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan 11 klien rehabilitasi rujuk rawat inap tersebar di Balai Besar Lido Bogor 2 klien, Loka Kalianda Lampung 1 klien dan loka Batam 8 klien.
Untuk itu, harap AKBP Kukuh, kepada masyarakat yang ada keluarganya kecanduan penyalahgunaan narkoba agar segera memberitahukan ke kita, biar bisa segera diambil tindakan sebelum terlanjur parah.
Menurut AKBP Kukuh, kendala saat ini di tempat kita, Pelalawan khususnya tidak mempunyai tempat rehabilitasi sendiri. Kalau ada pecandu yang minta direhabilitasi terpaksa harus dibawa ke luar Provinsi
"Pemerintah Kabupaten Pelalawan, direncanakan membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di atas lahan seluas 2 hektar. Ini sangat baik, mudah-mudahan bisa terakomudir dan terwujud," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :