Tiorita mengatakan, kepatuhan wajib pajak berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang selanjutnya mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Pertamina yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu,” kata Tiorita.
Pertamina menjadi salah satu wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 terbesar di Langkat pada 2026, yakni Rp11.954.025.887.
Pertamina Taat Bayar PBB-P2, Pemkab Langkat Beri Penghargaan
Diskusi pembaca untuk berita ini