Home / Sawit / Petani Sawit Bersyukur Dana Hibah PSR Naik Tapi Urusannya Jangan Ribet
Petani Sawit Bersyukur Dana Hibah PSR Naik Tapi Urusannya Jangan Ribet
Padang, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kalapa Sawit (PDPKS) tetapkan alokasi dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinaikkan menjadi Rp60 juta per hektar, terhitung awal September 2024.
Kabar ini membuat para petani senang, khususnya mereka yang punya tanaman kelapa sawit sudah tua atau tidak produktif. Naiknya dana PSR ini dorong para petani banyak yang ingin secepatnya mengajukan replanting.
Ketua Apkasindo Sumatera Barat, Jufri Nur menyatakan, kenaikan dana PSR sangat ditunggu-tunggu petani kelapa sawit di ranah minang.
"Kita apresiasi dan bersyukur. Tinggal lagi untuk mendapatkannya kita minta dipermudah. Sehingga realisasi PSR semakin meningkat," harapnya, dilansir dari laman EMG, Kamis (19/9).
Menurut Feri sapaan akrab Ketua Apkasindo Sumatera Barat ini, hingga saat ini petani kelapa sawit masih kesulitan mengajukan PSR, terutama melengkapi persyaratan yang ditetapkan, belum lagi proses yang dinilai berbelit-belit.
"Maunya asosiasi petani sawit dilibatkan, sebab kita ini tempat keluh kesahnya petani. Artinya kita tahu kebutuhan petani itu bagaimana," tegasnya.
Salah seorang petani kelapa sawit di Kabupaten Agam, Amrizal mengaku sangat senang mendengar adanya peningkatan dana hibah tersebut. Saat ini dia tengah menjajaki prosedur untuk mengajukan usulan PSR bersama petani lainnya.
Sama seperti kebun petani lainnya di daerah itu, produksi kebun sawit Amrizal tergolong rendah. Lantaran pembangunannya dulu tidak menggunakan bibit unggul.
"Kalau kita hitung, selisih produksi dengan bibit berkualitas bisa sampai 35 persen. Makanya kita berencana akan ajukan untuk peremajaan," ucapnya.
Umur tanaman sawit masih tergolong muda, jelas Amrizal, 7 tahunan. "Saat membangun kebun, kami hanya mengandalkan kepercayaan saja. Tidak menggali lebih dalam terkait asal usul benih dan dampak ke depan," ceritanya.
Dulu, ulas Amrizal, orang tanam kita ikut tanam. Tak dilihat apakah itu bibit berkualitas atau tidak.
Kecamatan Lubuk Basung, terang Amrizal, menjadi daerah paling luas yang menggunakan bibit tak bersertifikat di kawasan itu.
"Rencananya kita mau ajukan PSR dengan cara berkelompok. Saat ini tengah dilakukan pendataan dan persiapan," tuturnya.
Harapannya, tambah Amrizal, rencana ini mendapat dukungan dari pemerintah. Sehingga kebun petani mendapatkan benih yang berkualitas dan produksinya meningkat.
Komentar Via Facebook :