Home / Nasional / Petani Sawit 'Gigit Jari' Soal Sarpas di Melawi, Ini Penyebabnya
Petani Sawit 'Gigit Jari' Soal Sarpas di Melawi, Ini Penyebabnya
Melawi, katakabar.com - Petani kelapa sawit di Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 'gigit jari' lantaran impian kandas menikmati beragam program yang disuguhkan pemerintah.
Soalnya, kebun petani yang tergabung dalam Koperasi Agro Setara Sejahtera masuk dalam kawasan hutan.
Sekretaris DPW Apkasindo Provinsk Kalimantan Barat Agus Kuswara menuturkan, dari total luas lahan koperasi, seluas 40 hektar masuk dalam kawasan hutan. Sisanya seluas 75 hektar di luar kawasan.
"Melihat kondisi ini, kita saat ini tengah bantu petani untuk mengajukan pelepasan lahan mereka tersebut," kata Agus, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (20/1).
Dijelaskan Agus, kendala pengajuan pelepasan adalah kebun petani belum punya sertifikat. Padahal, lahan telah dikelola masyarakat dari 30 tahun lampau. Di mana baru beberapa tahun belakangan ini ditanami kelapa sawit.
"Artinya, sebelum UUCK itu terbit, masyarakat telah menggarap lahan dan tanaman kelapa sawit mereka sudah 8 hingg 10 tahun usianya," ulasnya.
Awal permasalahan koperasi disebabkan produksi sangat rendah lantaran menggunakan bibit cabutan dan perawatan minim.
"Sebelumnya mereka petani mandiri, terus kita kelompokkan dan membentuk koperasi. Jadi, pengalaman dan wawasan petani masih sangat rendah," ceritanya.
Nah keterbatasan itu bikin petani berinisiatif untuk mengajukan program-program yang ditawarkan pemerintah. Tapi, usulan mental lantaran selain persyaratan yang masih belum memadai dan kebun yang masuk dalam kawasan hutan.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Melawi saja, ada banyak daerah di Provinsi Kalimantan Barat senasib. Untuk itu, kita berharap ada solusi dari pemerintah bagi para petani kelapa sawit ini," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :