Home / Nasional / Petani Sawit Mitra Terima Premi RSPO Rp1 Miliar, Ini Kata Wabup Ketapang
Petani Sawit Mitra Terima Premi RSPO Rp1 Miliar, Ini Kata Wabup Ketapang
Ketapang, katakabar.com - Petani plasma mitra yang tergabung dalam 8 koperasi, yakni Subali Raja Sejahtera, Berkah Manunggal Sejahtera, Titipan Makmur, Rimba Kecubung Indah, Bukit Selendang Jaya, Bumi Asih, Mitra Sejahtera, dan Karya Jaya, binaan perusahaan perkebunan sawit Cargill di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terima premi dari penjualan kelapa sawit berkelanjutan atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebesar Rp1 miliar lebih
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ketapang, H Farhan MSi saksikan penyerahan premi tersebut. Menurut Farhan, lewat kemitraan petani plasma Pir Trans, PT Poliplant Sejahtera, dan Cargill Tropical Oil memberikan peluang kepada petani lokal untuk terlibat di industri kelapa sawit secara berkesinambungan.
“Capaian ini bukti nyata kerja keras, inovasi dan komitmen keberlanjutan untuk menghasilkan hasil yang memuaskan," ujarnya lewat keterangan resmi, dilansir dari laman Prokopim Setda Ketapang, pada Selasa (2/1).
Pencapaian ini, harap Farhan, hendaknya menjadi inspirasi bagi petani kelapa sawit lainnya untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan menjalankan usaha mereka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, tegas Farhan, terus dukung upaya-upaya keberlanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemkab terus dorong dan sediakan bantuan yang diperlukan bagi petani Plasma Pir Trans agar dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.
“Selamat kepada petani plasma Pir Trans sudah penuhi kriteria dan berhasil meraih premium RSPO. Saya apresiasi PT Poliplant Sejahtera dan Cargill Tropical Oil atas upayanya mendukung petani plasma dalam mencapai keberlanjutan,” jelasnya.
Sangat memungkinkan petani swadaya, tuturnya, untuk mendapatkan RSPO dari perusahaan perkebunan, tapi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Premium RSPO itu tidak hanya kepada mitra yang terkait dengan adanya koperasi, tapi bisa didapatkan petani swadaya di lingkup perusahaan. Intinya, syarat administrasi mesti terpenuhi, meliputi syarat pengelolaan lingkungan, kebun dan syarat-syarat lainnya terpenuhi,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :