Sanggau, katakabar.com - Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mendapatkan kuota program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3 ribu hektar. Di mana anggaran hibah tersedia sebesar Rp90 miliar bagi para petani kelapa sawit di daerah itu.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menuturkan, saat ini sudah ada sekitar 700 usulan mau ikut program PSR sudah masuk di aplikasi secara online.

"Tapi masih proses verifikasi hingga sekarang belum ada yang dinyatakan lolos. Tapi bukan berarti ditolak, ini kan masih proses," ulasnya, dilansir dari lama elaeis.co, pada Senin (23/10). 

Kepad petani kelapa sawit lain yang tanamannya sudah memasuki masa peremajaan agar mengajukan PSR melalui kelompok. Peluang petani sawit ikut dalam program PSR sangat besar lantaran kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat besar.

"Saya tekankan kepada para petani kelapa sawit di Sanggau, sangat terbuka peluang untuk ikut program PSR karena Sanggau diberikan kuota 3.000 hektar. Sayang, bila kesempatan ini dilewatkan begitu saja," jelasnya.

Untuk itu, sebutnya lagi, petani sawit jangan terlalu khawatir kalau mendengar kabar temuan kasus penyelewengan PSR di daerah lain.

"Ketakutan seperti itu dibuang dulu jauh-jauh. Selama dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada alasan takut ikut PSR. Kami selalu siap membantu dan mendampingi petani agar tidak keluar dari jalur yang ditetapkan," bebernya.

Menurutnya, kalau petani kelapa sawit Sanggau tidak mengusulkan PSR, dana yang sangat besar yang sudah disiapkan tersebut bakal dikembalikan ke negara.

"Kalau pesertanya nihil, tidak ada yang lolos verifikasi dana tak bisa dicairkan," tegasnya.

Dari pengalaman, tuturnya, selama ini kendala utama usulan PSR persyaratan administratif, seperti kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), sertifikat atau bukti kepemilikan lahan, dan surat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan.

"Ada pula kendala yang sifatnya teknis, yakni dalam usulan disebut 3,2 hektar, tapi setelah diukur hanya 3,1 hektar. Ini harus direvisi lagi," tandasnya.