Dana Hibah

Sorotan terbaru dari Tag # Dana Hibah

Dana Hibah Penelitian Sawit Rp2,2 Miliar Lebih Diraih Dua Dosen FTUP Sawit
Sawit
Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:37 WIB

Dana Hibah Penelitian Sawit Rp2,2 Miliar Lebih Diraih Dua Dosen FTUP

Jakarta, katakabar.com - Dosen Fakultas Teknik Universitas Pancasila (FTUP), Prof. Dr. Jonbi dan Prof. Dr. Dede Lia Zariatin sukses mendapatkan dana hibah kegiatan penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Dosen Program Studi Teknik Mesin FTUP, Jonbi terpilih sebagai penerima hibah kompetitif setelah mengajukan proposal penelitian berjudul "Semen Sawit Formulasi Semen Berbasis Limbah Pembakaran Boiler Pabrik Kelapa Sawit yang Ramah Lingkungan Dalam Rangka Ekonomi Sirkuler".

Kapolres dan Pemkab Kepulauan Meranti Teken Adendum NPHD Pam Pilkada 2024 Riau
Riau
Selasa, 19 November 2024 | 15:02 WIB

Kapolres dan Pemkab Kepulauan Meranti Teken Adendum NPHD Pam Pilkada 2024

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Lantai Dua Rupatama Polres Kepulauan Meranti saksi bisu dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Meranti tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten atau Kepulauan Meranti dengan Polres Kepulauan Meranti hingga tahun 2025. Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti, Kaban Kesbangpol, Wan Zulkifli, dan Pejabat Fungsional Kesbangpol, Adi Saprizal, Selasa (19/11) pagi.

Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Picu Anggota PWI Gelar Aksi Demo Nasional
Nasional
Kamis, 25 Juli 2024 | 08:07 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Picu Anggota PWI Gelar Aksi Demo

Sorong, katakabar.com - Dugaan korupsi dana hibah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN picu aksi demo para jurnalis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI di berbagai daerah. Mereka gelar aksi turun ke jalan, terutama di kantor-kantor kepengurusan PWI di daerah, seperti PWI Jawa Barat dan Jawa Timur. Bahkan aksi sama merambah hingga ke Jakarta, Ratusan anggota PWI se Jabodetabek gelar aksi demo di kantor PWI Pusat, di halaman gedung Dewan Pers, pada Selasa (23/7).

Petani Sawit Sanggau Jangan Sia-siakan Dana Hibah PSR Rp90 Miliar Sawit
Sawit
Senin, 23 Oktober 2023 | 09:10 WIB

Petani Sawit Sanggau Jangan Sia-siakan Dana Hibah PSR Rp90 Miliar

Sanggau, katakabar.com - Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mendapatkan kuota program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3 ribu hektar. Di mana anggaran hibah tersedia sebesar Rp90 miliar bagi para petani kelapa sawit di daerah itu. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menuturkan, saat ini sudah ada sekitar 700 usulan mau ikut program PSR sudah masuk di aplikasi secara online. "Tapi masih proses verifikasi hingga sekarang belum ada yang dinyatakan lolos. Tapi bukan berarti ditolak, ini kan masih proses," ulasnya, dilansir dari lama elaeis.co, pada Senin (23/10). Kepad petani kelapa sawit lain yang tanamannya sudah memasuki masa peremajaan agar mengajukan PSR melalui kelompok. Peluang petani sawit ikut dalam program PSR sangat besar lantaran kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat besar. "Saya tekankan kepada para petani kelapa sawit di Sanggau, sangat terbuka peluang untuk ikut program PSR karena Sanggau diberikan kuota 3.000 hektar. Sayang, bila kesempatan ini dilewatkan begitu saja," jelasnya. Untuk itu, sebutnya lagi, petani sawit jangan terlalu khawatir kalau mendengar kabar temuan kasus penyelewengan PSR di daerah lain. "Ketakutan seperti itu dibuang dulu jauh-jauh. Selama dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada alasan takut ikut PSR. Kami selalu siap membantu dan mendampingi petani agar tidak keluar dari jalur yang ditetapkan," bebernya. Menurutnya, kalau petani kelapa sawit Sanggau tidak mengusulkan PSR, dana yang sangat besar yang sudah disiapkan tersebut bakal dikembalikan ke negara. "Kalau pesertanya nihil, tidak ada yang lolos verifikasi dana tak bisa dicairkan," tegasnya. Dari pengalaman, tuturnya, selama ini kendala utama usulan PSR persyaratan administratif, seperti kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), sertifikat atau bukti kepemilikan lahan, dan surat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan. "Ada pula kendala yang sifatnya teknis, yakni dalam usulan disebut 3,2 hektar, tapi setelah diukur hanya 3,1 hektar. Ini harus direvisi lagi," tandasnya.