Home / Sawit / Petani Sawit Sudah Bisa Produksi Minyak Goreng di Sumatera Barat
Terima Hibah Pamigo
Petani Sawit Sudah Bisa Produksi Minyak Goreng di Sumatera Barat
Padang, katakabar.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terima hibah Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) Republik Indonesia.
Pamigo merupakan inovasi Ditjenbun Kementan yang ditujukan untuk memperkenalkan teknologi terkini dalam pengolahan minyak goreng kepada masyarakat umum dan petani perkebunan.
Pabrik mini ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan petani perkebunan dalam pengolahan hasil panen menjadi minyak goreng berkualitas tinggi.
Mesin ini memiliki kapasitas produksi yang lebih kecil tapi efisien, memungkinkan petani untuk menghasilkan minyak goreng dengan skala yang lebih terjangkau.
Tidak cuma itu, mesin ini dilengkapi dengan teknologi modern yang memungkinkan proses pengolahan yang lebih efisien dan berkualitas tinggi. Dengan menggunakan Pamigo, petani perkebunan dapat menghasilkan minyak goreng yang lebih sehat, lebih tahan lama, dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pertanian Sumatera Barat, Febrina Tri Susila Putri mengatakan, Pamigo ini harganya Rp4 miliar dan bakal dimanfaatkan kelompok tani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pengoperasian Pamigo diharapkan bisa menjadi solusi untuk petani sawit swadaya. Petani kecil bisa memanfaatkan Pamigo untuk memproduksi minyak goreng secara mandiri. Mereka tak lagi bergantung ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Di mana selama ini pengolahan hasil panen sawit mesti dilakukan di pabrik besar, ulasnya.
Dijelaskannya, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diolah di Pamigo awalnya berbentuk Crude Palm Oil (CPO). Dengan mesin yang sama, dilakukan pengolahan lanjutan sehingga menjadi minyak goreng.
Untuk menghasilkan minyak goreng yang siap pakai kata Febrina , pengolahan sawit menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan 3 kali, pertama akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng.
"Pengolahan 6 hingga 7 ton menghasilkan 1 ton minya goreng dengan menggunakan pamigo," ceritanya.
Pengoperasian Pamigo dilakukan Kelompok Tani (Poktan) dilatih lebih dulu oleh pihak Kementan RI.
Poktan harus memenuhi beberapa syarat, seperti luas lahan sesuai standar dan sudah terdaftar sebagai calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
"Poktan di Pessel sudah memenuhi semua kriteria penerima bantuan dari pemerintah," sebutnya.
Komentar Via Facebook :