Bengkalis, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Senin (19/8)
Rapat paripurna dilaksanakan hasil dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dan OPD terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Sofyan, S.Pd.I.,M.Si yang pimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, SH, dan Bupati Bengkalis, Kasmarni dihadiri Anggota DPRD Bengkalis.
Menurut Sofyan, sebagaimana kita ketahui pada 30 Juli 2024 telah disampaikan dokumen RKUA-RPPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan rangkaian pembahasan RKUA dan RPPAS yang dimulai dengan rapat Banggar dan TAPD pada 5 Agustus dan 19 Agustus, yang berlangsung dinamis.
"KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis mengedepankan prinsip skala prioritas, pendapatan dan belanja daerah yang rasional. Hal ini perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis," ujar Sofyan.
Sedang Bupati Bengkalis, Kasmarni mengutarakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 maka pada hakikatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan Tahun Anggaran 2025 mendatang.
"Secara umum, dapat kami sampaikan posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 ini, dimana total pendapatan daerah sebesar Rp3.217.264.617.959," kata Kasmarni.
Untuk itu, harap Bupati Bengkalis, kepada seluruh perangkat daerah Bupati meminta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD, agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan pembahasannya.











Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2025
Diskusi pembaca untuk berita ini