Binjai, katakabar.com - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Rumah Sakit Kesrem, Jalan Bandung, Binjai Selatan, Selasa (7/4/2026), memicu keluhan dari sejumlah pedagang.
Salah satunya Devi, yang mengaku pernah menjadi tim sukses Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Devi, pemilik usaha pangkas rambut, mengaku kecewa karena merasa janji kampanye untuk memperjuangkan nasib pedagang kecil tidak terealisasi.
Ia menyebut penggusuran membuatnya kehilangan sumber penghasilan untuk membiayai dua anaknya.
“Janji untuk memperjuangkan kami tidak ada. Kami pedagang kecil, sekarang harus cari nafkah ke mana lagi,” ujarnya dengan nada sedih.
Ia juga menyoroti tidak adanya solusi relokasi yang jelas. Meski telah menerima surat pemberitahuan pembongkaran, para pedagang disebut belum mendapat kepastian tempat usaha pengganti.
“Kalau memang ditertibkan, seharusnya disiapkan lokasi yang layak,” tambahnya.
Satpol PP: Penertiban Sesuai Prosedur dan Aturan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Binjai, Arif Sihotang, menegaskan penertiban telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari peringatan hingga pembongkaran.
Sebanyak 13 bangunan liar aktif ditertibkan dalam operasi gabungan bersama dinas terkait, dengan melibatkan ratusan personel. Proses berjalan kondusif tanpa bentrokan.
“Semua tahapan sudah dilalui, dari SP-1 hingga SP-3. Ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum,” jelasnya.
Ia menyebut bangunan yang dibongkar berdiri di atas drainase dan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.
Terkait relokasi, Arif menyebut masih dalam pembahasan di internal pemerintah kota. “Skema relokasi sedang dikaji, diharapkan ada solusi terbaik bagi pedagang,” katanya.
Pemko Binjai: Penataan Demi Ketertiban dan Akses Publik
Pemerintah Kota Binjai menegaskan penertiban ini bagian dari upaya penataan ruang kota, khususnya di sekitar fasilitas publik seperti rumah sakit.
Sekretaris Daerah Binjai, Chairin F. Simanjuntak, menyatakan bangunan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menghambat akses layanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota,” ujarnya.
Pemko memastikan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai SOP, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah.
Ke depan, pengawasan akan diperketat guna mencegah munculnya kembali bangunan liar di kawasan strategis.
Pemerintah juga membuka peluang penataan dan relokasi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa melanggar aturan.*
PKL Mengaku Timses Amir Hamzah Kecewa Digusur, Tagih Janji Kampanye
Diskusi pembaca untuk berita ini