Home / Hukrim / PKS PT GSM Beroperasi Dinilai Tak Peduli Plank Larangan Pemkab Bengkalis
Tomas Minta Tindak Tegas
PKS PT GSM Beroperasi Dinilai Tak Peduli Plank Larangan Pemkab Bengkalis
Duri, katakabar.com - Pabrik Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GSM) di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau dinilai melawan pemerintah.
Soalnya Manajemen perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tersebut tak mengindahkan dan tak menggubris plank peringatan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang didirikan di sekitar lokasi pabrik, tetang "setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di PT Gora Mandau Sawit atas dugaa pelanggaran".
Di plank peringatan melalui dinas terkait menjelaskan pelanggaran perundang-undangan yang diduga dilakukan PT Gora Mandau Sawit (GSM).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui tiga dinas terkait mendirikan Plank peringatan dilarang melakukan kegiatan apapun di PT Gora Mandau Sawit (GSM), pada Jumat, 4 November 2022 lalu.
Menurut kabar yang beredar PT Gora Mandau Sawit (GSM) mengindahkan peringatan dilarang melakukan kegiatan apapun dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya empat hari lamanya
Bisa jadi, lantaran itu sejumlah tokoh masyarakat Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau mempertanyakan kebijakan peringatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang "setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di PT Gora Mandau Sawit atas dugaa pelanggaran".
Kita desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tegas, sebab ke PT Gora Mandau Sawit (GSM) diduga tidak taat aturan. Lihat, plank peringatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang "setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di PT Gora Mandau Sawit atas dugaa pelanggaran" masih berdiri dan belum dibuka atau dicabut, pabri sudah beroperasi dan beraktivitas, kata Herkules kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (15/12).
Menurut penilaian Herkules, sepertinya PT Gora Mandau Sawit (GSM) kebal hukum. Saya mewakili masyarakat Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Terkait, DPRD Bengkalis,Gakkum KLHK Sumatera dan Provinsi Riau segara mengambil tindakan tegas, harapnya.
Ketua RT 02 RW 03 Desa Harapan Baru, Rudiono mengaminkan Herkules. Kami masyarakat yang berada di seputaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GSM) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menutup pabrik, sebab lmbah yang dihasilkan dari pengolahan sawit tersebut sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang berada di sekitar pabrik.
"Kami sudah tak tahan lagi dengan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GSM). Selama pabrik masih beroperasi lingkungan pasti tercemar. Kami mau menghirup udara segar sagar kesehatan warga sekitar terjaga," jelasnya.
Untuk itu ulas Rudiono lagi, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, DPRD Bengkalis, Dinas Perizinan, DLH Bengkalis segera mengambil tindakan tegas.
Saat ini Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandai Sawit masih beroperasi meski plank peringatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih berdiri di lokasi pabrik. Hal ini menunjukkan kepada masyarakat PT Gora Mandau Sawit diduga melanggar aturan, dan melawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bengkalis, tandasnya.
Komentar Via Facebook :