Home / Hukrim / Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba Remaja Hingga Nenek
Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba Remaja Hingga Nenek
PELALAWAN (katakabar) - Satres narkoba polres pelalawan berhasil menangkap dua orang pemuda Pengangguran saat tengah bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pemda Kelurahan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, pukul 19:00 wib malam kemarin . Keduanya diketahui sebagai HP (21) dan RA(21).
Kapolres pelalawan AKBP Kaswandi irwan melalui Paur Humasnya IPTU M.Jabat mengatakan, keduanya ditangkap saat polisi sekitar pukul 16.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di jalan Pemda gang Dewi .
"Sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai rekam jejak kedua pelaku ini. Sesampai di TKP Keduanya langsung diamankan Satres narkoba saat sedang transaksi yang pimpin IPDA Rudi Alponso," kata M. Jabat, senin (15/1/2018) yang dirangkum katakabar.com
Menurut M.jabat, dari kedua pelaku ditemukan HP dan . RA setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT yang mana ditemukan barang bukti berupa 01 (satu) paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 01 (satu) buah alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga yang ada pipetnya, 03 (tiga) buah mancis gas, 02 (dua) lembar plastik bening klep merah dan 01 (satu) buah kaca pirek.
"Setelah itu dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari Saudari (RI)," ujar jabat.
Setelah pengembangan, dari hasil introgasi dari (HP) dan (RA) selang beberapa jam RI (54), wanita setangah abad ini diciduk ditempat berbeda, di kediaman yang berada Jalan Akasia Gang Permaisuri Pangkalan Kerinci.
"Setalah digeladah ditemukan satu Buah Bong yang terbuat dari botol plastik yang ada pipetnya dan satu buah Kaca pirek yang ada karet dot nya," ujarnya lagi.
Setelah diintrograsi, pelaku RI mengakui mendapatkan sabu tersebut dari AR (40) sebanyak 01 (satu) paket / bungkus yang dibungkus dengan plastik bening klep merah seharga Rp.200rb, kemudian Pelaku memberikan sabu tersebut kepada HP dan RA.
Dari hasil pengembangan seorang nenek tersebut, Satres narkoba polres pelalawan berhasil kembali menangkap AR dihari yang sama pukul jam 22.00 Wib
"Warga terusan baru ini AR (40) berhasil diamanakn di Jalan Raja ujung Pangkalan Kerinci Kota," kata M. Jabat.
Barang bukti yang berhasil diamanakan yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (dua) buah kaca pirek. (satu) buah mancis gas, (lima) lembar plastic bening klep merah, (tiga) buah mancis gas, (satu) unit Handphone Nokia warna putih dan uang tunai Rp 200rb.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses lebih lanjut," tutup M. Jabat.
Komentar Via Facebook :