Lima Puluh, katakabar.com - Bupati Batu Bara, H Zahir MAP bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Naslindo Sirait, Direksi PT Perkebunan Sumatera Utara, dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara lihat lokasi dekomposer pupuk organik limbah kelapa sawit di areal kebun kelap sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, pada Kamis (19/10).
Dekomposer pupuk organik limbah kelap sawit ini gagasan PT Bio Energi Rimba yang memanfaatkan tanah kosong menjadi tempat pengolahan limbah kelapa sawit, berupa janjangan kosong untuk dijadikan pupuk organik.
Pupuk organik ini sebagai tambahan pupuk untuk tanaman kelapa sawit. Dari hasil penelitian, pemupukan dengan limbah sawit ini dapat membantu pertumbuhan daun dan kualitas buah sawit yang lebih baik.
Pengaplikasian limbah sawit harus dilakukan mengelilingi pohon sawit dan kemudian disiram dengan air dekomposer sebanyak 20 liter ke limbah sawit tersebut di tiap-tiap pohonnya.
Bupati Batu Bara pun terlihat sangat antusias dalam pengaplikasian pupuk organik ini.
Menurutnya, limbah sawit organik ini sangat membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia.
"Pupuk organik ini dapat membantu mengatasi kelangkaan pupuk kimia yang dirasakan petani sawit," ujarnya dilansir dari laman website resmi Pemkab Batu Bara, pada Jumat (20/10).
"Pemkab Batu Bara bersinergi dengan pihak perkebunan, perusahaan pengolahan limbah, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk mengembangkan inovasi pupuk organik dekomposer limbah sawit ini," jelasnya.
Pupuk Organik Dari Limbah Sawit Solusi Kelangkaan Pupuk Kimia di Batu Bara
Diskusi pembaca untuk berita ini