Home / Kepulauan Meranti / Rakor Penertiban APS Tak Sesuai Ketentuan, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti:
Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Rakor Penertiban APS Tak Sesuai Ketentuan, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti:
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan silaturahmi sekaligus koordinasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada Serentak tahun di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Meranti, Kamis (5/9) Sekitar 09:00 WIB.
Pertemuan bersama LO Paslon dan pihak terkait itu bahas rencana penertiban APS yang sudah terpasang, guna antisipasi ancaman gangguan Ketertiban dan Kamtibmas yang bisa terjadi.
Berdasarkan peraturan pemerintah daerah terkait lokasi alat peraga sosialisasi (APS) tersebut tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat diperbolehkan dan tidak ada yang melanggar peraturan.
Selain itu, KPU Kepulauan Meranti bergerak sesuai regulasi dan Peraturan KPU yang berlaku, untuk saat ini PKPU mengenai mekanisme tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 belum dikeluarkan KPU RI, sehingga mengenai rencana penertiban APS masing-masing Paslon kepala daerah mengacu kepada peraturan daerah.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seluruh peserta sepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.
Jadi, Kabupaten Kepulauan Meranti siap melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan sukses, dan menjaga integritas, serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Komentar Via Facebook :