Home / Politik / Rasionalisasi Anggaran, Poin Utama Tetap Pelayanan Masyarakat
Komisi IV Bersama Dinas P2A dan KB
Rasionalisasi Anggaran, Poin Utama Tetap Pelayanan Masyarakat
Bengkalis, katakabar.com - Kegiatan-rutin yang sifatnya pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi poin penting di masa pandemi Covid 19 saat ini.
Itu sebabnya, perlu dijelaskan bagaimana proses rasionalisasi yang dilakukan, ujar Sofyan saat Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk, gelar rapat kerja tentang rasionalisasi anggaran APBD 2020 penanganan dan pencegahan Covid 19 di Kabupaten Bengkalis diawal pekan keempat Juni 2020.
Penerimaan calon Tenaga Penggerak desa dan kelurahan (TPD/K) yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan dokumen para pelamar di dinas KB dan Pengendalian Penduduk mesti dijelaskan, tegas Sofyan.
"Rasionalisasi anggaran dinas KB dan Pengendalian Penduduk terlalu besar dan tidak dinginkan."
Masalah TPD/K prosesnya, mesti berjalan dan dilakukan seleksinya tahun 2020 ini. Tapi bekerjanya di tahun 2021 nanri, sebab kebutuhan mendesak untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dinas, jelas Sekretaris Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan menimpali.
Terkaitu, kasus kekerasan anak yang terjadi beberapa waktu lalu dinas P2A harua serius menanganinya. Kasus mesti diusut hingga tuntas, biar kejadian sama tidak terulang, kata anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Hj Zahraini.
"Mengenai ergeseran anggaran terkait dampak Covid 19 dalam pembelanjaan modal. Pergeseran anggaran yang terjadi di dinas P2A pada beberapa kegiatan ada perubahan yang dilakukan, salah satunya belanja alat tulis kantor, listrik dan lainnya,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2A) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga.
Untuk penanganan kekerasan anak di bawah umur beberapa waktu yang lalu, sudah dilakukan langkah-langkah dalam menangani kasus dan masih berproses hingga saat ini, tambahnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis, Reynaldi menjelaskan, program TPD/K tetap berjalan dan sosialisasi program yang dilaksanakan terutama penempatan TPD/K untuk satu orang khusus menangani satu desa dan satu kelurahan.
Kemampuan keuangan saat ini, dinas KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya penerimaan sebanyak 74 orang berkurang menjadi 30 orang, ulasnya.
Komentar Via Facebook :