KATAKABAR-DELI SERDANG| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dituding melakukan pembiaran aktivitas penyedotan pasir di sungai ular, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Aktivitas galian c milik penguasa tersebut sudah merusak ekosistem dan mengakibatkan abrasi sungai serta rusaknya jalan.
Camat Galang, Faisal Nasution menampik tudingan pembiaran. Ia mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan dengan surat, namun aktivitas ilegal tersebut masih saja berjalan.
"Sudah berulang kali kita berikan peringatan dengan surat,"tegas Camat Faisal.
Dijelaskan Faisal, kalau surat tersebut juga sudah diteruskannya ke instansi terkait, akan tetapi belum mendapat respon. Pasalnya, sampai saat ini aktivitas penyedotan pasir terus saja berlanjut.
"Dan kita teruskan ke instansi terkait,"terang Camat Faisal. Memang amatan dan penelusuran Media Katakabar terlihat kerusakan akibat aktivitas penyedotan pasir yang dilakukan.
Sebelumnya Polres Deli Serdang menyebut ada beberapa nama turut andil dalam pegerukan pasir di bantaran sungai ular Kecamatan Galang tersebut.
Seperti SG yang berstatus PNS, kemudian T, J dan I serta K yang kita duga pelaku galian pasir yang belum memiliki izin.
Sementara itu Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri sangat menyesalkan tindakan dilakukan sejumlah oknum pemain galian c yang telah merusak ekosistem.
Hal itu ditegaskan Ketua Kominfo dan Media, Ali Syukur S.Sos kepada Media, yang sempat melihat aktivitas penyedotan pasir ilegal itu.
Kata Ali, selain merusak ekositem, warga sekitar juga merasakan dampat negative dari aktivitas ditengarai ilegal itu. Seperti rusaknya jalan dan acapkali makan abu.
Untuk itu, KBPP Polri yang konsen menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan agar terciptanya situasi dan kondisi kamtibmas segera meneruskan ke pihak terkait.
Rusak Ekosistem, Pemerintah Biarkan Aktivitas Penyedotan Pasir di Sungai Ular
Diskusi pembaca untuk berita ini