Medan, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan angkat bicara soal isu yang beredar di media sosial terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap Topan Obaja Putra Ginting. 

Pihak rutan memastikan kabar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Isu itu mencuat dari unggahan salah satu akun medsos yang menuding adanya fasilitas khusus berupa kamar ber-AC layaknya ruang kepala rutan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, langsung memerintahkan pemeriksaan internal. 

Langkah cepat dilakukan melalui penelusuran informasi, pemeriksaan petugas, hingga penggeledahan kamar hunian yang bersangkutan.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya perlakuan khusus sebagaimana yang dituduhkan. 

Penempatan warga binaan disebut tetap mengikuti aturan, dengan mempertimbangkan kapasitas, klasifikasi, serta aspek keamanan.

“Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan tanpa pengecualian,” demikian hasil klarifikasi yang dihimpun dari petugas maupun warga binaan.

Sebelumnya, pada 21 Januari 2026, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara juga telah melakukan razia di kamar hunian Topan Ginting. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran maupun fasilitas terlarang.

Pihak rutan menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. 

Sebagai langkah preventif, penggeledahan rutin terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran di dalam lingkungan rutan.

Komitmen transparansi dan profesionalitas, menurut pihak rutan, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah maraknya informasi yang belum terverifikasi.*