Home / Advertorial / Saat Rakornas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Bupati Rohul Terima Alokasi Insentif Fiskal TB
Advertorial Khusus Pemkab Rohul
Saat Rakornas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Bupati Rohul Terima Alokasi Insentif Fiskal TB
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Bupati Rokan Hulu, H Sukiman hadiri Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024, sekaligus penyerahan insentif fiskal tahun berjalan Tahun Anggaran (TA) 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digelar di Auditorium sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (18/9).
Wakil Presiden RI, Makruf Amin yang pimpin Rakornas diikuti Menteri Perencanaan pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Menko PMK, Menteri Keuangan beserta Gubernur, Bupati dan walikota se Indonesia.
Wakil Presiden RI sekalgus Ketua tim nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan serahkan Dana Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Untuk kabupaten Rokan Hulu yang di terima secara langsung Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Provinsi, dan Kabupaten serta kota di Indonesia.
Wakil Presiden RI, Makruf Amin mengatakan, di tahun 2020 angka kemiskinan nasional tercatat sebesar 9.77 persen dan terus menurun hingga 9.03 persen pada tahun 2024 ini.
"Untuk penurunan kemiskinan ekstrem periode 2020 hingga 2024 mengalami penurunan yang cukup baik dari 2.25 persen menjadi 0.83 persen. Penurunan itu dapat berlanjut melalui kolaborasi, dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah," ulasnya.
Menurut Wapres, program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergi dan tepat sasaran demi meningkatkan penasaran program pemanfaatan data persasaran pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem atau data P3KE perlu terus dioptimalkan.
Dijelaskannya, upaya lain yang harus diperhatikan konvergensi dan sinergitas program pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem ini tercermin dari upaya pemerintah terus memastikan agar rumah tangga miskin menerima seluruh program yang ada program perlindungan sosial program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman.
"Memastikan efektivitas implementasi program baik ketepatan sasaran jumlah maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia tunggal penyandang disabilitas pekerja migran dan kepala keluarga perempuan," kata Wapres.
Tapi, tutur Maaruf Amin, pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem pada periode yang akan datang 2025-2029.
"Saya ingatkan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, pertama maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," terangnya
Terus kedua, lanjutnya, pastikan target penerima program kemiskinan ekstrim menggunakan data P3KE agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
Ketiga, intensifkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan Industri di sektor potensial.
"Saya mengapresiasi peran seluruh kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah yang telah melaksanakan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dengan baik sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0 persen sudah bisa dicapai," harapnya.
Selamat kepada Kepala darah yang telah berhasil mendapatkan Penghargaan Dana Insentif Fiskal ini, kata Wapres RI, semoga semakin semangat untuk mengentaskan kemiskinan Ekstrem didaerahnya masing masing.
"Kepada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik, provinsi maupun kabupaten sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah," imbuhnya.
Kepala Bappeda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si mengutarakan, berdasarkan keputusan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat, kabupaten Rokan Hulu menerima Dana Insentif fiskal sebesar Rp5, 8 miliar akan dialokasikan untuk pemberantasan kemiskinan ekstrem.
"Hingga kini, angka kemiskinan ekstrem di Rokan Hulu menunjukkan trend Penurunan yakni dari 2.07 persen di tahun 2021 menjadi 1.39 persen di tahun 2023," katanya.
Untuk memenuhi standar Nasional 0 persen di tahun 2024 ini, ucap Yusmar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu terus berupaya dengan melakukan beberapa kegiatan dan program, seperti melaksanakan pendataan langsung lapangan, mempertajam sasaran masyarakat miskin, dan melalui Surat Keputusan Bupati.
Selain itu, telah di buat rencana resmi penghapusan kemiskinan untuk jangka 3 tahun (RKPD) dan 1 tahun (RAT) serta menciptakan inovasi dengan pembuatan aplikasi E- Bangkit, E- Strong dan E- Sembako sebagai bentuk keseriusan Pemda Rokan Hulu dalam menanggulangi kemiskinan di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu.
Soal data, sebut Yusmar, pemerintah terus memenuhi laporan setiap 3 bulanan sekali kepada Menteri PMK melalui Web P3KE, dan Pemda selalu konsisten merencanakan program dan Kegiatan di APBD Rokan Hulu.
"Selama tahun 2023 Pemda telah melaksanakan 59 program dan 266 sub kegiatan penanggulangan kemiskinan, kemudian 3 program dan 73 sub kegiatan sedang dan sudah berjalan pada tahun 2024" tandasnya. (Adv/Kominfo Rohul)
Komentar Via Facebook :