Binjai, katakabar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akhirnya buka suara terkait beredarnya informasi yang menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai mengabaikan undangan DPRD.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait ketidakhadiran Sekda dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Melalui keterangan resmi yang diterima media, Pemko Binjai menyampaikan permohonan maaf sekaligus penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
Sekda Tidak Hadir karena Agenda Resmi yang Telah Terjadwal
Dalam penjelasannya, Pemko Binjai menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka tetap menghormati undangan DPRD sebagai bagian dari sinergi antar lembaga pemerintahan.
Namun, ketidakhadiran Sekda dalam RDP tersebut bukan tanpa alasan.
“Sekretaris Daerah tidak dapat menghadiri undangan karena harus menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Deli Serdang masa bakti 2025–2030 di Lubuk Pakam, yang telah terjadwal sebelumnya,” demikian isi klarifikasi tersebut.
Bantah Tudingan Tidak Merespons Undangan DPRD
Pemko Binjai juga menegaskan bahwa anggapan Sekda tidak merespons undangan DPRD tidak sepenuhnya benar.
Secara administratif, pihak pemerintah telah memberikan tanggapan resmi berupa penyampaian alasan ketidakhadiran dalam agenda tersebut.
Dengan demikian, informasi yang berkembang dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Komitmen Jaga Sinergi dan Penertiban PKL Secara Humanis
Lebih lanjut, Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD Kota Binjai.
Hal ini termasuk dalam pembahasan kebijakan penertiban PKL, yang diharapkan dapat berjalan secara tertib, humanis, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat kecil.
Siap Hadiri Undangan Berikutnya
Sebagai bentuk itikad baik, Pemko Binjai juga menyatakan kesiapan untuk menghadiri undangan selanjutnya.
Tujuannya agar dapat memberikan penjelasan secara lebih komprehensif terkait kebijakan penertiban PKL yang menjadi perhatian publik.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tutup pernyataan tersebut.*
Sekda Binjai Absen di RDP DPRD Bahas PKL, Pemko Beri Klarifikasi Resmi
Diskusi pembaca untuk berita ini