Siantar, katakabar.com - Seorang pelajar di Kota Pematangsiantar diamankan Tim Unit Jatanras Polres Pematangsiantar, Kamis (27/4/2023).
Adalah, GA, warga Bah Birung Ulu Huta Mariah, Kabupaten Simalungun, dipimpin Kanit I Jatanras Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani.
GA dibekuk setelah petugas menyaru sebagai pembeli. Sebelumny Honda CBR BK 2714 VBG milik Agus Siswanto (35) warga Huta Moho III Nagori Jawa Marajah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, hilang diparkiran sepeda motor mess Sekolah STIK, pada Senin 24 April 2023 lalu di Jalan Adam Malik, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas penyimpulkan kalaupelaku GA, dan polisi menyaru sebagai pembeli. Transaksi dilakukan di Jalan Ade Irma-Jalan Mojopahit, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. (Abar)
Seorang Pelajar di Siantar Diamankan Setelah Jual Sepeda Motor Curian ke Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini